Demo Omnibus Law Ricuh, Sultan HB X : Kalau Demo Diizinkan Jangan Anarkis

  • Bagikan

Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh.

Demonstrasi besar menolak UU Cipta Kerja itu rusuh di sejumlah titik. Utamanya di pusat kawasan wisata Malioboro serta merusak sejumlah sarana dan membuat puluhan orang terluka.

“Yogyakarta, dengan masyarakatnya tidak pernah punya itikad untuk membangun anarki,” ujar Sultan HB X pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sultan menegaskan jika karakter masyarakat yang ada di Yogyakarta jauh dari keinginan untuk berbuat sesuatu yang sifatnya merusak. Terlebih di tempat yang ditinggalinya sendiri. “Saya mengimbau dan berharap kepada warga, kelompok-kelompok masyarakat, bukan karakter kita untuk berbuat anarkis,” ujar Ngarsa Dalem.

Pada siang hari sebelum aksi berujung ricuh, Sultan sudah sempat meminta agar aksi demonstrasi besar yang sudah diijinkan polisi dan juga pihaknya dapat berjalan aman dan kondusif. Saat itu Sultan HB X juga sudah menemui perwakilan buruh berbagai elemen.

Sultan menuturkan, pihaknya mempersilakan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja digelar sebagai bagian aspirasi menyuarakan pendapat. “Kalau demo itu sudah diijinkan, ya jangan anarkis, karena anarkis itu memaksakan kehendak,” ujar Sultan.

Sumber : Tempo.co

SIMAK JUGA :  Tahun 2023, NIK Resmi jadi NPWP
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *