Ada Penasihat Kapolri dalam Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI?

  • Bagikan

JAKARTA – Nama penasihat Kapolri Jendral Idham Azis, Muradi, banyak dibicarakan usai pengeroyokan pengendara moge terhadap dua anggota TNI.

Pasalnya, nama Muradi ada di dalam daftar tur yang direncanakan berakhir di Sabang, Aceh, tersebut.

Namun, iring-iringan dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung itu ternodai dengan pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi.

Dilansir PojokSatu.id dari CNNIndonesia.com, Muradi mengakui namanya memang terdaftar dalam tur tersebut.

“Saya memang ikut terdaftar dalam rencana touring tersebut, sambil monitoring pilkada di Kab/Kota yang dilewati,” ungkapnya, Senin (2/11/2020).

Akan tetapi, dirinya tidak bersama dengan rombongan saat melintasi Bukittinggi.

“Saya baru bergabung tanggal 1 November 2020,” sambung dosen di Universitas Padjadjaran tersebut.

Akibat insiden di Bukitinggi itu, tur kemudian dihentikan dan dirinya belum sempat bergabung.

Dirinya sendiri berangkat dari Bandung pada 31 Oktober.

Muradi juga mengaku sempat singgah di Bukittinggi usai pengeroyokan untuk melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

“Saya sampai Bukittinggi untuk membantu memediasi antara teman-teman dengan pihak kepolisian dan Kodim.”

“Rencananya nanti siang atau sore saya balik kanan ke Bandung,” katanya.

Usai mediasi itu, klaimnya, kesalahpahaman antara kedua pihak bisa sedikit diredam.

Ia juga meminta agar semua pihak bisa menahan diri.

“So far, sejak semalam sudah landai. Ini soal salah paham saja,” tandas penasihat Kapolri bidang keamanan dan politik itu.

Tersangka Bertambah

Sementara, jumlah tersangka pengeroyokan anggota TNI oleh pengencara moge (motor gede) Harley Davidson Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung kembali bertambah.

Itu setelah polisi menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan lanjutan.

Aksi pengeroyokan itu sendiri terjadi di Bukittingi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10) kemarin.

SIMAK JUGA :  Dahnil Anzar Balikin Uang Milliaran ke Kemenpora Usai Kasus Dugaan Korupsi Kemah Masuk Penyidikan

Tersangka baru itu diketahui ikut mendorong Serda M Yusuf sampai terjatuh.

Anggota TNI itu kemudian dikeroyok oleh anggota pengendara moge lainnya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, untuk tersangka bertambah satu orang atas nama TR,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake, kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

TR adalah wiraswasta berusia 33 tahun, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Stefanus menjelaskan, penetapan tersangka terhadap TR sendiri diperkuat keterangan sejumlah saksi. Yakni karyawan toko butik dan telepon selular di TKP serta video pada saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Dengan demikian, jumlah pengendara moge yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini sudah berjumlah lima orang.

Mereka adalah BS, MS, HS, JA dan TR. Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang dugaan pengeroyokan. (Redaksi)

Credit photo: Jawapos

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *