Wako Padang Panjang Nilai Kinerja Eselon II dari Proposal Kerjanya

  • Bagikan

PADANGPANJANG, harianindonesia.id – walikota Padang Panjang, Sumatera Barat H. Fadly Amran BBA Dt Paduko Malano menegaskan dirinya menilai dan memutuskan mengangkat pejabat eselon II mendatang berdasarkan proposal kerja yang bersangkutan.

Seperti diketahui sejak menjadi Walikota Fadly Amran sudah melaksanakan mutasi eselon III dan IV. Saat ini publik sedang menunggu kapan dan siapa saja yang bakal masuk daftar eselon II yang akan dilantik.

“Saya ingin mendapatkan gambaran dulu,  apa yang sudah dia lakukan dan apa yang akan dia lakukan selama beberapa bulan terakhir. Kesemuanya itu terkait dengan penyerapan anggaran di instansi bersangkutan,” kata Fadly Amran memaparkan model rekrutmen pejabat eselon II kepada wartawan dalam acara silaturahmi dan diskusi dengan jajaran Pers di Pendopo Walikota, Minggu lalu.

Walikota menjelaskan hal itu berkaitan dengan isu pelantikan pejabat eselon II dan cara yang dia pakai untuk memilih dan menetapkan pejabat tersebut. “Saya lebih memilih cara Jobfit. Nanti akan ada tim yang menilai bobot yang bersangkutan, apakah layak atau tidak menempati jabatan eselon II Pemko Padang Panjang,” katanya.

Menurut Fadly dengan cara mempresentasikan apa yang telah dan akan dikerjakan ini akan terlihat kemampuan pejabat terkait dalam memimpin kantornya. Sebab metoda ini akan menggambarkan langsung kemampuan dan pemahaman pejabat atas apa yang dikerjakannya.

“Saya tidak mau mengangkat pejabat eselon II berdasarkan ukuran pendidikan dan kepangkatan semata. Tetapi harus ada uji pengalaman kerja supaya akan terlihat langsung apakah yang bersangkutan mampu atau tidak memimpin Badan atau dinas,” kata Fadly.

Dia mengaku memakai cara ini untuk merekrut pejabat eselon II supaya tercipta sinkronisasi hasil kerja dengan target yang diinginkan dalam visi dan misi Walikota Fadly Amran dan Drs Asrul.

Pola rekrutmen eselon II, tegas Fadly, tidak mengenal eks orang Hendri Arnis atau orang Fadly Amran. Tetapi murni memperlihatkan kemampuan objektif dari pejabat yang bersangkutan dalam bekerja.

Dan Fadly menegaskan dirinya tidak ada melihat intervensi Hendri Arnis terhadap staf eselon II sekarang, sebagaimana disampaikan satu wartawan dalam diskusi tengah malam di kediaman Wako Padang Panjang itu.

SIMAK JUGA :  Tepis Tanggapan Buruk, Bikers Diharapkan Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Tidak. Saya tidak ada melihat intervensi Bang Hendri Arnis (wako lama) kepada para pejabat eselon II. Dan saya jauh hari sudah mengatakan bahwa saya akan menggunakan siapapun pejabat eselon II berdasarkan kemampuan, bukan soal orang Hendri atau orang Fadly,” katanya.

Walikota termuda di dunia ini dipertanyakan satu wartawan, apakah melihat masih ada hubungan pejabat eselon II sekarang dengan mantan Wako Hendri Arnis. Sebab menurut wartawan itu, sejumlah pejabat tersebut masih sering bertemu Hendri Arnis saat dinas ke Jakarta.

Menjawab pertanyaan itu, Fadly Amran mengaku tidak pernah mendengar kabar itu. Dan dia pribadi pun tidak pernah membuat kelompok kelompok seperti itu. “Saat pertama kali bertemu para eselon II setelah dilantik jadi wako, saya mengatakan jangan ada lagi istilah orang Hendri. Sebab walikotanya sudah baru,” kata Ketua KNPI Sumbar ini.

Kepada pejabat tersebut, tambah Fadly, dirinya meminta bekerja secara propersional tanpa mengkaitkan dengan walikota lama. “Saya sendiri mengatakan kepada mereka bahwa saya tidak akan menggunakan istilah orang Hendri Arnis. Tetapi saya akan memakai semuanya apabila persyaratan kinerja terpenuhi,” timpalnya.

Bahwa kemudian sekarang muncul isu pejabat tertentu membangun komunikasi dengan wako lama, bagi Fadly Amran tidak menjadi masalah. Sebab bisa jadi itu hanya merupakan hubungan silaturahmi semata dan dipastikan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Pemko.

Tetapi, tandas Fadly, jika diketahui ada pejabat eselon II yang melakukan kesalahan dan menyalahgunakan jabatannya maka dia tidak segan segan memecat dan memberhentikan dari jabatannya. “Jika terbukti melanggar hukum, besar kemungkinan kita pecat dari status kepegawaianya,” kata Fadly lagi.

Tetapi meski demikian Fadly Amran berharap para pejabat bisa bekerja tanpa ada kendala pelanggaran dan sebaganya, sehingga dirinya tidak perlu harus memberikan sanksi atau tuntutan hukum. (awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *