Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Lingkar Pekanbaru Disambung, Akses Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Hutama Karya akan segera menyambungkan Tol Pekanbaru – Dumai dan Tol Lingkar Pekanbaru. Terkait itu, akses Tol Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 dialihkan melalui Pintu Tol Bypass. Pengendara diimbau berhati hati menggunakan pintu masuk lewat tol bypass ini. (Foto : kiriman Corcom HK/Awe-HI)

PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengalihkan akses masuk Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai Jumat, 28 Agustus 2026.

Perubahan jalur diberlakukan pada area Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200 sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Dengan skema tersebut, kendaraan yang sebelumnya memasuki jalan tol melalui Jalan Akses Muara Fajar akan diarahkan menuju akses baru di Pintu Tol Bypass Pekanbaru.

Pengalihan diperlukan untuk memberikan ruang kerja yang aman bagi pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Hutama Karya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar perpindahan akses dapat berlangsung tertib. Pengguna jalan diminta mencermati petunjuk arah sejak mendekati kawasan Pintu Tol Pekanbaru karena pola perjalanan akan berbeda dari jalur yang selama ini digunakan.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang dibutuhkan untuk menghubungkan kedua ruas tol sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek.

“Mulai 28 Agustus, kendaraan yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diarahkan melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Kami mengimbau pengguna jalan memperhatikan petunjuk arah, menurunkan kecepatan saat mendekati area pengalihan, dan mengikuti instruksi petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Hamdani.

Pada awal penerapan, perlambatan berpotensi terjadi di sekitar titik pertemuan arus kendaraan. Pengguna jalan diharapkan mengantisipasi tambahan waktu perjalanan, menjaga jarak aman, serta menghindari perpindahan lajur secara mendadak.

SIMAK JUGA :  Akses Gayo Lues Tersambung Lagi, HK Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aih Bobo

Untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Hutama Karya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan terkait. Rambu sementara, papan informasi, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, serta petugas pengarah akan ditempatkan pada titik-titik yang diperlukan.

Kondisi lalu lintas akan dipantau secara berkala dan pengaturan di lapangan dievaluasi sesuai kebutuhan. Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Hutama Karya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.

Penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan dapat semakin meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

Jalan Tol Lingkar Pekanbaru sepanjang 30,57 kilometer adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Tol Pekanbaru–Bangkinang dengan Tol Pekanbaru–Dumai dan bagian dari jalur Pekanbaru–Rengat hingga Jambi

Jalan tol lingkar Pekanbaru dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dengan target selesai Februari 2027 (dengan progres konstruksi mencapai 77,45% per Juli 2026)

Jalan tol ini memiliki keunggulan konstruksi yakni jembatan Sungai Siak sepanjang 214,5 meter yang dibangun menggunakan metode balanced cantilever tanpa pilar di tengah sungai demi keamanan alur pelayaran.

Jalan tol lingkar Pekanbaru yang memiliki fasilitas 1 pasang rest area, 3 gerbang tol/kantor tol, dan 2 jembatan sungai dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yang semula 1,5 jam lewat jalan arteri menjadi sekitar 30 menit.(*)

Awaluddin Awe