Hutama Karya Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kawal Pembangunan Sesuai Hukum

Jajaran Direksi Hutama Karya dan Kejaksaan Tinggi Sumbar berfoto usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengawasan pembangunan proyek infrastruktur milik Hutama Karya di Sumbar. (Foto : Corcom HK)

PADANG (Harianindonesia.id) – PT Hutama Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Sumatera Barat terkait pengawasan pelaksanaan dan pembangunan proyek infrastruktur milik Hutama Karya di Sumatera Barat berjalan sesuai hukum.

Penandatangan naskah kerja sama berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 5 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Selasa (30/06).

Penandatangan naskah kerja sama merupakan bagian dari upaya Hutama Karya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, penandatanganan naskah kerja sama juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum guna mendukung pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Acara penandatanganan dihadiri Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan, Executive Vice President (EVP) Divisi Engineering, Riset & Teknologi Informasi (ERTI), Amy Rachmadani Widyastuti, Project Director Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang–Sicincin, Sri Hastuti Hardiningsih, Kepala Regional Sumatra Bagian Tengah, Untung Joko Ristyono, Project Manager Infra I, Asih Abdurrahman, Project Manager Infra II, Roni Arfan, Direktur Operasi III PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Defi Adrian, Direktur Utama PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser, beserta jajaran manajemen Hutama Karya.

Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.

Bagian Komitmen Perusahaan

Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan manajemen risiko hukum pada setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Pembangunan infrastruktur memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga membutuhkan dukungan tata kelola dan kepastian hukum yang kuat. Melalui kerja sama ini, Hutama Karya berharap setiap proses bisnis dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara,” ujar Fauzan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Dedie Tri Hariyadi, menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis.

SIMAK JUGA :  PTHK Teken KSO Tol Akses Patimban Paket II, Hubungkan Pelabuhan ke Tol Trans Jawa Lebih Efisien

“Jaksa Pengacara Negara memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada instansi maupun BUMN. Melalui kerja sama ini, kami berharap potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Dedie.

Melalui PKS ini, Hutama Karya dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dukungan tersebut dilaksanakan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung penerapan prinsip GCG, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memitigasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha maupun proyek-proyek strategis yang dijalankan oleh Hutama Karya.

Dengan demikian, setiap proses pembangunan dapat berlangsung secara lebih efektif, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari kedua belah pihak, penandatanganan PKS, pertukaran cendera mata, sesi foto bersama, serta diskusi mengenai implementasi kerja sama.

Diskusi tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun langkah-langkah implementasi yang konkret sebagai upaya membangun sinergi yang berkelanjutan antara Hutama Karya dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.

“Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian proyek, tetapi juga mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, tata kelola yang baik, serta mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan sinergi yang semakin erat, Hutama Karya optimistis pembangunan berbagai proyek strategis dapat berjalan secara profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta negara,” tutup Fauzan.

Saat ini, Hutama Karya membangun sejumlah proyek strategis bersama anak perusahaannya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKi) di Sumatera Barat, antara lain Jalan Tol Padang – Sicincin – Bukittinggi, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, dan rehabilitasi jalan nasional Lembah Anai. (*)

Awaluddin Awe