Projo Minta Pemprov dan Pemkab/Pemko se Sumbar Validasi Data PKH, PKS dan KPK Tambahan.

  • Bagikan

Padang, Harianindonesia.id – Pro Jokowi (Projo) Sumbar mendesak Pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan dan menyampaikan data tambahan Keluarga penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako (PKS) dan juga Kartu Pra Kerja (KPK) ke Pemerintah Pusat. 

Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPD Projo Sumbar M.Husni Nahar melalui Wakil Ketua DPD Projo M. Zaki dan Fungsionaris Projo Sumbar kepada awak media, Selasa (7/4) di Padang

Sebagaimana yang telah diumumkan Pemerintah Pusat bahwa PKH telah diberikan tambahan dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Sedangkan besaran manfaatnya juga dinaikkan 25%.

Begitu juga dengan Penerima Kartu Sembako. Jumlah penerimanya juga telah ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima secara nasional, dan nilainya juga naik 30%, dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.

Termasuk juga kepada warga yang di PHK ataupun menganggur juga disediakan Kartu Pra Kerja.

Untuk itu anggaran yang telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya juga ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta orang peserta, pungkas Zaki

Kartu tersebut utamanya akan diberikan kepada pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Nilai manfaatnya Rp 650 ribu sampai 1 juta per bulan, selama 4 bulan ke depan.

Kita meminta kepada Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota untuk segera siapkan dan kirim data tambahan tersebut. Karena saat ini masyarakat kita yang kekurangan itu betul-betul butuh dana tersebut untuk menutupi beban biaya hidup  mereka. Keluarga miskin yang belum terakomodir dalam program tersebut sebelumnya harus jadi prioritas penerima manfaat bantuan pemerintah itu, harapnya

SIMAK JUGA :  Kadin Sumbar Diperkirakan Mandek 5 Tahun, Jika Musprop Tetap Dipaksakan

Projo Sumbar juga menghimbau masyarakat agar mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Patuhi himbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing/Physical distancing), dan apabila terpaksa keluar rumah, harus memakai masker. Biasakan hidup bersih dan sehat di lingkungan kita, serta biasakan cuci tangan dengan antiseptik ataupun sabun agar penyebaran virus corona (Covid-19) yang kita khawatirkan bersama ini tidak semakin meluas hingga menjangkiti tubuh banyak warga kita di Sumbar ini”, ujar Zaki mengakhiri (Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *