Polres Palangka Raya Amankan Miras dan Sajam

  • Bagikan

Palangka Raya, harianindonesia.id- Polres Palangka Raya berhasil mengamankan minumas keras (Miras) dan senjata tajam (Sajam) tanpa ijin.

Barang bukti tersebut didapati petugas saat menggelar razia gabungan yang melibatkan puluhan personel Polres Palangka Raya, Pom TNI AD dan Kodim, Sabtu (16/3/2019) malam.

“Ada dua titik lokasi yang kami lakukan razia ini yakni wilayah bundaran burung Jalan RTA Milono dan Jalan arah Bukit Rawi Pahandut seberang,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabagops AKP Mahmud.

Dijelaskannya, razia yang dilakukan pihaknya adalah untuk memantapkan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang telah kondusif selama ini menjelang Pemilu 2019 mendatang.

“Kegiatan kita malam ini fokus ke para pengguna jalan yang akan masuk ke Kota Palangka Raya dengan sasaran Curanmor, Curat, Curas, Iligal Logging, Miras, Narkoba, Sajam dan pelanggaran l
Lalulintas,” kata Timbul.

Saat melakukan pengecekan dan penggeledahan badan terhadap para pengendara yang melintas di Jalan RTA Milono ucap Timbul, petugas mendapati satu unit mobil pick up dengan nomor Polisi KH 8293 AT yang membawa miras tanpa ijin.

Sementara lanjut Timbul di Pahandut seberang petugas berhasil menyita dua buah Sajam berupa jenis badik dan samurai dari tangan masyarakat.

Timbul berharap, adanya kegiatan ini keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap kondusif lagi.” Mari bersama-sama menjaga Kota kita agar lebih nyaman, damai dan tentram bagi seluruh elemen masyarakat khususnya Kota Palangka Raya,” pintanya.

kini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Palangka Raya guna dilakukan peyelidikan lebih lanjut.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Hotel Balairung Bantu Korban Gempa Mentawai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *