Pelaku Tabrak Lari, Nyaris Diamuk Massa

  • Bagikan

TOMOHON, harianindonesia.id – Sepandai-pandainya tupai melompat pasti kan jatuh juga, mungkin kata bijak ini patut disematkan kepada dua tersangka tabrak lari yang terjadi Sabtu 20 April 2019 dini hari.

Pasalnya pelaku yang masing-masing berinisial GR bersama rekannya DW dan beralamat di Kelurahan Singkil Kota Manado ini, bermaksud hendak melarikan diri setelah menabrak seorang pejalan kaki.

Tetapi naas bagi DW yang kala itu duduk di jok belakang, terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.

Informasi dari Tim Urc Totosik Polres Tomohon yang dikomandoi Bripka Yanny Watung mengungkapkan, peristiwa ini berawal ketika para tersangka tengah dalam perjalanan menuju Manado.

Sewaktu melintas di jalan raya Kelurahan Kinilow tepatnya di depan Indo Mart tiba-tiba sepeda motor yang ditunggangi GR menabrak Ritta Karundeng (korban-red).

Saat itu pula sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian berkumpul dan nyaris menghakimi salah satu tersangka, GR sendiri berhasil menyelamatkan diri melaju dengan kendaraannya.

“Usai menerima laporan dari masyarakat, team segera bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP) sembari menenangkan massa dan langsung mengamankan DW ke Polsek Tomohon Utara untuk dimintai keterangan”. Ungkap Yanny.

“Beruntung berkat kesigapan petugas, pelaku terhindar dari amukan warga”. Imbuhnya.

Sementara itu menanggapi kasus tabrak lari yang sempat terjadi di wilayah hukumnya, Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus S.Ik membenarkan hal tersebut.

Senada pula disampaikan Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, MH, M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Johny M Kreysen ketika dikonfirmasi media ini Minggu (21/4/2019) yang menyatakan adanya peristiwa dimaksud, namun proses penyidikan telah diambil alih oleh Polres Tomohon.

“benar kasus tersebut sudah ditangani Polres dan saat ini sementara proses lebih lanjut”, jelas Kasubbag Humas yang dikenal dekat dengan para pewarta. (Handry)

SIMAK JUGA :  Imigrasi Bangka Belitung Deportasi 14 Orang Asing, Doni Alfisyahrin: Cegah Perdagangan Orang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *