KPU Serahkan ke DPRD Hasil Pleno Penetapan Gubernur dan Wagub Sumbar Terpilih

  • Bagikan

SK TERPILIH – Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyerahkan SK Cagub dan Cawagub Sumbar terpilih kepada Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldy (foto : ist)

PADANG – Terkesan ekstra dan gerak cepat. Baru saja selesai rapat pleno penetapan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wagub terpilih, KPU memburukan penyerahan berkasnya ke DPRD Sumbar untuk proses pengesahannya.

Rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar 2020, digelar di Hotel Grand Inna Padang pagi dan sebelum sholat Jumat (19/2) hasil plenonya sudah langsung diserahkan ke Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Penyerahan hasil pleno dilakukan sendiri oleh Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.

“Terima kasih atas penyerahan hasil pleno ini, sesuai mekanisne yang ditentukan, Insya Allah kami segera paripurnakan,” ujar Supardi saat menerima hasil Pleno KPU Sumbar diserahkan Yanuk Sri Mulyadi.

Sebelumnya, Rapat Pleno KPU penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar digelar di Hotel Inna Muaro Padang. Rapat dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.

Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 Parpol peserta pemilu, Forkompinda, Bawaslu serta diluar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.

Ketua KPU Sumbar Yanuk menjelaskan bahwa pleno penetapan calon terpilih sempat tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.

“Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan”, ulas Yanuk seperti dikutip dari rilis MCKPU Sumbar.

SIMAK JUGA :  Projo Minta Pemprov dan Pemkab/Pemko se Sumbar Validasi Data PKH, PKS dan KPK Tambahan.

Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negri.

“Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya,” tambah Yanuk.

Pleno berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti, dan menghasilkan sebuah keputusan yang amat ditunggu masyarakat, yakni siapa gubernur Sumbar dalam 5 tahun kedepan.

Pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar tersebut juga mendapat penjagaan ketat aparat keamanan, sesuai standar aturan berlaku, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk juga mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *