Ingkar Janji, Warga Penda Durian Klaem Lahan PT. IPK

  • Bagikan

KOTAWARINGIN TIMUR, harianindonesia.id – Warga masyarakat Desa Penda Durian Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan aksi pengkleman lahan di areal perkebunan PT. Intiga Prabhakara Kahuripan ( IPK).

Aksi yang dilakukan warga masyarakat ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang telah mengingkari perjanjian kesepakatan.

Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan masyarakat Desa Penda Durian Ahmad Maulana saat ditemui, Rabu (3/4/2019) malam.

Ahmad mengatakan, pihaknya melakukan pengklaeman lahan ini sejak 1April 2019 dengan luasan 798 hektar.

Sebelumnya lanjut Ahmad, warga masyarakat telah menyerahkan lahan mereka ke perusahaan dengan pola kemitraan sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat sejak 21 hingga 28 Desember 2016 lalu.

“Namun sampai saat ini belum ada realisasi atau kejelasan dari perusahaan terkait tuntutan masyarakat tentang pola kemitraan yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Selama ini masyarakat telah berusaha melakukan pendekatan secara baik-baik kepada perusahaan dengan cara melayangkan surat beberapa kali mempertanyakan tuntutan mereka.” Tapi hingga kini belum ada jawabannya,” tegas Ahmad.

Saat ditanya terkait berapa lama pengklaeman ini, ahmad mengatakan, tidak ada batasan yang ditentukan.” Sepanjang perusahaan tidak menyelesaikan tuntutan masyarakat yang sudah disepakati bersama dalam pola kemitraan, maka aktifitas perusahaan di lahan tersebut dihentikan sementara,” pungkasnya.

Ditempat lain, Manager kebun PT. IPK Raju melalui Asisten humas Candra tidak banyak komentar.” No comant,” ujar Raju singkat di kantornya, Kamis (4/4/2019) pagi.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  LPj Mungkin Ditolak, Peluang Maju Ike Agung Tipis, Ada Kandidat Baru Masuk?
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *