Foto Ruas tol Tol Palembang – Betung Seksi Kramasan – Pangkalan Balai (Paltung Palai) dan Gerbang Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar segmen Sinaksak – Simpang Panei, Sumatera Utara. (Foto : Corcom HK)

PALEMBANG (HARIANINDONESIA.ID) – PT Hutama Karya (Persero) kembali membuka sekaligus dua ruas jalan tol baru selesai dibangun untuk umum, khususnya bagi pemudik lebaran 2027.
Kedua ruas tol baru tersebut adalah Tol Palembang – Betung Seksi Kramasan – Pangkalan Balai (Paltung Palai). Ruas ini merupakan lanjutan dari Tol Palembang – Betung – Jambi.
Kemudian yang kedua adalah Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar segmen Sinaksak – Simpang Panei, Sumatera Utara.
Kedua tol ini dibuka secara fungsional alias tidak berbayar, tetapi tetap menggunakan kartu e toll untuk melewatinya.
Ruas tol Palembang – Betung Seksi Kramasan – Pangkalan Balai (Paltung Palai) akan memperpendek jarak tempuh dari Palembang ke arah Jambi, Pekanbaru dan Sumatera Barat plus Sumut dan Aceh.
“Pengoperasian ruas ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas, mengurangi potensi kepadatan kendaraan, serta menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan.” kata Hamdani, Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, dalam penjelasan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai akan dioperasikan secara fungsional pada 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, setiap hari pukul 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Ruas ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I (selain bus) dan akan diberlakukan untuk dua arah.
Selama melintasi ruas fungsional ini, pengguna jalan diimbau untuk berkendara dengan kecepatan maksimum 50 km/jam guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Tetapi pengoperasian ruas ini dilakukan secara terbatas dengan pengawasan intensif serta tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan.
Meskipun bersifat fungsional, seluruh infrastruktur yang dibuka telah melalui proses pemeriksaan dan pengamanan agar siap dioperasikan serta aman dilalui masyarakat. Jam operasional sewaktu-waktu dapat menyesuaikan berdasarkan diskresi kepolisian.
Selain itu, operasional ruas ini juga didukung oleh pengaturan lalu lintas, rambu-rambu pendukung, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan agar perjalanan selama periode mudik dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Dalam pengoperasiannya, Hutama Karya terus menjalin koordinasi aktif dengan Kepolisian dan instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hamdani.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama pengoperasian fungsional, Hutama Karya juga menyiagakan petugas layanan jalan tol, meningkatkan intensitas patroli, menambah rambu dan perlengkapan keselamatan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, serta arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi tubuh tetap prima, dan senantiasa mengutamakan keselamatan. Apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi darurat di Jalan Tol Palembang–Betung, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Tol Palembang–Betung di +62 813-9999-6691,” tutup Hamdani.
Tol ke Danau Toba
Sementara itu, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) juga memberlakukan pengoperasian tanpa tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) sebagian Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar segmen Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer (km) sejak 13 maret 2026, Pukul 07.00 WIB.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan sejumlah persiapan telah dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional ruas tol yakni dengan meningkatkan layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), beautifikasi, penyediaan fasilitas keselamatan dan kesiapan personel di lapangan untuk memberikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan selama dibuka nya secara fungsional ruas tol Sinaksak – Simpang Panei.
“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak – Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Dindin dalam penjelasan tertulisnya, Jumat.
Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei menjadi salah satu ruas favorit bagi pengguna jalan yang hendak menuju kawasan pariwisata Danau Toba.
Kehadiran ruas tol ini tidak hanya mempercepat waktu tempuh perjalanan, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi logistik yang lebih efisien di wilayah Sumatera Utara.
Dengan konektivitas yang semakin baik, ruas ini diharapkan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran infrastruktur jalan tol sebagai penggerak pembangunan daerah.
Selama beroperasi tanpa tarif, Ruas Sinaksak – Simpang Panei tidak dikenakan tarif alias Rp0,- alias gratis, namun pengendara yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei dikenakan tarif existing sampai dengan Gerbang Tol Sinaksak.
Dindin berharap dengan beroperasi tanpa tarif ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan, khususnya dalam mempercepat konektivitas menuju kampung halaman pada momen Idul Fitri 2026.
“Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, meningkatkan kenyamanan perjalanan para pengguna jalan, serta memberikan alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian, perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman.” tutup Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin
Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas. 38 Unit Armada Siaga telah disiapkan terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, rescue dan ambulans untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna jalan.
Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat di +62 812 9595 3536. (*)
Awaluddin Awe








