Gunakan Alat Berat, Penambangan Pasir Liar di Sungai Klawing Kalibagor Masih Berlangsung

  • Bagikan

Penambangan tanpa ijin menggunakan alat berat di sungai Klawing, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (26/8/2023)

Harianindonesia.id  –  Banyumas, Aksi penambangan pasir liar di daerah aliran Sungai Klawing perbatasan Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas masih saja berlangsung.

Padahal, dampak dari penambangan tambang liar ini seperti diberitakan sebelumnya telah menyebabkan terjadinya erosi di aliran sungai dan membuat tanah pemakaman umum dan tanah warga hilang di tiga Desa yaitu di Desa Kalicupak Kidul, Desa Petir, dan Desa Pejerukan, Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.

Kadus 2 Desa Pajerukan, Waskito mengatakan, untuk saat ini warga tidak tahu harus mengadu kemana lagi.

Apalagi Cabang Dinas ESDM Slamet Selatan dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) telah turun ke lokasi.

BBWS Serayu Opak juga Turun kesitu ada surat pernyataan juga tidak menambang di wilayah kami,” katanya.

Akan tetapi faktanya, meski ada surat pernyataan penambangan pasir masih masih saja terjadi. Bahkan menggunakan alat berat eskavator.

“Terakhir diberi pembinaan tapi malah yang diturunkan alat berat. Warga juga sudah gak tahu mau melapor kemana lagi, apalagi itu kemarin ada dua alat beratnya,” jelasnya.

Aktivitas penambangan menggunakan alat berat tersebut, dijelaskan tentunya akan berdampak lebih besar.

“Kalau misal dengan perahu biasa mungkin masih ditolerir. Kalau alat berat atau sedot pasir itukan sudah urusan bisnis. Dan tentu dari warga keberatan, karena itukan kemarin dikeruk ditengah sungai, kalau ada banjir yang terkikis lagi pasti tanah warga yang dipinggir. Apalagi kan setahu saya alat berat itu dilarang tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

 

Source  : Radar Banyumas

Editor    : Tri

SIMAK JUGA :  Pengamat Hukum Dhifla Wiyani Sebut Penunjukan Plh Sekdakab Pasaman Sudah Tepat, Hindari Conflict of Interest
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *