FGD Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 Tekan KDRT Di Gunungkidul

  • Bagikan

GUNUNGKIDUL, harianindonesia.id –
Pemerintah Desa Sumberejo bekerjasama dengan Satbinmas Polres Gunungkidul melakukan focus group discussion (FGD) yang di hadiri oleh kader PKK dan juga perwakilan dari Puskesmas Semin II, Kamis (27/2/2020).

FGD yang di laksanakan di Balai Desa Sumberejo dengan materi kekerasan dalam rumah tangga, hadir sebagai pemateri Kanit Bintibmas Iptu Gatot Sukoco SH.MH, saat di wawancarai media di sela-sela acara FGD mengatakan di selenggarakan nya acara FGD untuk memberikan pemahaman kepada kaum perempuan khususnya di desa Sumberejo agar memahami apa yang di sebut dengan KDRT, pencegahan dan penyelesaiannya.

“Tujuan FGD ini untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam lagi tentang undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sehingga para kader PKK ini dapat melakukan pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga,” kata Gatot.

Ia juga mengatakan dalam kurun waktu 2018 ke 2019 kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat dari 3 kasus menjadi 5 kasus sehingga Satbinmas Polres Gunungkidul merasa perlu melakukan sosialisasi mengenai pencegahan KDRT ini.

“Saya berharap dengan di selenggarakan nya FGD ini para kader PKK ini dapat menjadi jejaring kami dalam melaporkan atau sekaligus menyelesaikan permasalahan KDRT yang ada di Gunungkidul, khususnya Desa Sumberejo,” tambahnya.

Gatot menjelaskan faktor utama terjadinya KDRT selama ini di karenakan kurang nya komunikasi antara suami istri sehingga terjadilah KDRT, ia mengatakan di awal tahun 2020 ini sudah ada satu kasus, namun Gatot berharap agar tidak ada lagi kasus KDRT di Gunungkidul.

“Untuk awal tahun ini satu kasus KDRT, semoga cukup satu saja, jangan ada lagi KDRT, ini karena kan delik aduan sehingga bukannya tidak berani mengadu tapi saya berharap memang tidak ada lagi KDRT di Gunungkidul,” harapnya.

SIMAK JUGA :  Pemkab Solsel, Pembatalan CPNS drg Romi Sudah Cukup Kajian

(WAP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *