Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emasck) Gelar Aksi Menuntut Hukuman Mati untuk Ferdi Sambo di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

  • Bagikan

JAKARTA – Sekitar jam sebelasan, puluhan masa dari Elemen Masyarakat Cinta Keadilan (Emascj) gelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (24/01).

Masa yang sesekali meneriakkan yel-yel vonis mati Ferdi Sambo, berbaris dengan tertib di pinggir jalan. Mereka sepertinya sangat tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ferdi Sampo dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan jaksa ini, dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Karena bukan tidak mungkin, ketika majelis hakim menjatuhkan vonis, bisa saja di bawah tuntutan JPU.

Demikian pernyataan Muhammad Rizal, koordinator demo ketika dihubungi media ini.

Seterusnya Rizal mengingatkan bahwa putusan majelis hakim wajib berdasarkan pada hati nurani dan keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa. Karena setiap putusan yang lebih bersandar pada sebab-sebab selain itu, pasti akan menerima akibat, baik di dunia ataupun di akhirat kelak.

Rasa keadilan di tengah masyarakat terkoyak dengan tuntutan JPU yang dinilai sangat tidak seimbang dengan kejahatan keji yang sudah dilakukan Ferdi Sambo.

Aksi puluhan masa dari Emasck yang tidak berlangsung lama itu, berjalan tertib di tengah lalu-lalang kendaraan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

*(Rahdia Hijra)*

SIMAK JUGA :  Jelang Pemilu 2019, Tim Pamatwil Polda Banten Pastikan Kesiapan Polres
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *