DPRD Minta PJ. Wali Kota Payakumbuh Ganti Kadis Pendidikan, Dasril S.Pd. M.Pd

  • Bagikan

PAYAKUMBUH – DPRD Kota Payakumbuh melalui Panitia Khusus (Pansus) meminta kepada Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal untuk menganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril S.Pd. M.Pd. Hal itu disampaikan Ketua Pansus, YB Dt. Parmato Alam pada sidang Paripurna. Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, 4 fraksi meminta diganti sedangkan 3 lainnya meminta di evaluasi menyeluruh, Senin (6/10)

Ketua Pansus, YB Dt. Parmato mengatakan, rekomendasi DPRD yang sudah dilakukan proses pembahasan di Pansus dan sudah dilaporkan di Paripurna intenal DPRD. Semua fraksi mendukung dari hasil kesimpulan kerja Pansus, berkenaan dengan rekomendasi untuk menganti Kepala Dinas Pendidikan. Kami dari Pansus mengundang serta memangil para steakholder-steakholder terkait dengan persoalan pendidikan Kota Payakumbuh pada umumnya meminta ini diganti jangan dievaluasi, walaupun di evaluasi kami merasa tidak nyaman. Dari 7 fraksi, 4 fraksi berpendapat ini diganti maka wajib hukumnya DPRD merekomendasikan diganti.

Lebih lanjut YB Dt. Parmato Alam mengatakan, 4 faksi yang meminta diganti adalah, fraksi Gerindra, PPP, Golkar, Amanat Kebangkitan Bangsa. Terkait eksekusi dari persoalan Kadis Pendidikan, YB. Dt Parmato Alam mengatakan, “itu kewenangan pak PJ. Wali Kota Payakumbuh, tapi Pansus meminta kepada PJ. untuk menindaklanjuti ini jangan terlalu lama,” pungkas YB. Dt. Parmato Alam

Ketika ditanya wartawan terkait dugaan pungutan kepada guru-guru yang terjadi, Ketua Pansus ini mengatakan, kalau ada indikasinya, ini kan berbahaya kalau kita biarkan, ada dugaan oknum-oknum yang meminta guru untuk mengisi DUPAK sebanyak Rp.200 ribu, kegunaannya untuk mengisi poin angka kredit kenaikan pangkat, kalau ini tidak di isi dia tidak bisa naik pangkat, tapi persoalan ini kita minta diselesaikan di inpektorat saja.” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

SIMAK JUGA :  Dicky Raja : PDIP Harus Usung Kadernya dalam Pilgub NTT 2018.

Terpisah dikutip dari rilis humas, PJ. Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal terkait rekomendasi Pansus Dinas Pendidikan DPRD Kota Payakumbuh, Mantan Kadis Kominfo Prov. Sumbar itu mengatakan akan mempelajari dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Iya, masukan dari Pansus ini akan kita pelajari dulu, secepatnya akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (tt)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *