DPRD Bartim Setujui Angaran Covid -19 Rp61 Miliar

  • Bagikan

NUR SULISTIO, SPd
Ketua DPRD Bartim

Tamiang Layang, Harianindonesia.id – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyetujui anggaran Covid- 19 senilai 61 milyar yang diusulkan Pemkab Barito Timur, termasuk Rp2 Miliar dana bantuan tidak terduga atau bantuan tanggap darurat.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, S.Pd, menjelaskan sesuai Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid- 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, DPRD bartim telah melakukan refocing dan realokasi APBD untuk kepentingan penanganan Covid -19.

“Dari upaya optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga di Lingkungan Pemkab Barito Timur yang diusulkan ke DPRD, sudah kita setujui senilai Rp61 miliar untuk anggaran Covid -19,” kata Nur Sulistio kepada Harianindonesia.id, member Kabar Media Grup (KMG) Jakarta, Kamis (30/05) di ruangan kerjanya.

Menurut Nuh, fokus utama pemerintah saat ini adalah pengendalian penyebaran Covid -19 dan penanganan aspek kesehatan, ekonomi maupun ketahanan pangan daerah dengan jaringan pengamanan sosialnya.

Selain itu, juga penyediaan sarana kesehatan berupa APD bagi petugas medis, pelatihan singkat penanganan Covid -19, insentif tenaga kesehatan dan hal lain yang terkait bidang kesehatan yang dipandang urgen oleh pemda setempat.

Dalam penanganan dampak ekonomi, Pemda juga bisa memberikan pengurangan pajak dan pembebasan pajak, perpanjangan waktu pemenuhan perpajakan daerah dan retribusi daerah, pemberian dana stimulan kepada UMKM dan penanganan dampak ekonomi lainya.

Dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) bisa melalui mekanisme hibah atau bantuan sosial (bansos) bagi personal maupun kelompok usaha tertentu, namun tetap berbasis usulan untuk penanganan Covid-19.

Politisi Golkar ini menyebutkan anggaran tersebut tentu sudah disalurkan, diantaranya untuk penyemprotan cairan disinfektan, pembuatan posko perbatasan dan lainnya.

Tetapi berdasarkan pemantauan di lapangan pada posko-posko dan bantuan langsung baik sembako atau lainnya kepada masyarakat masih belum maksimal terlihat.

Dengan demikian, DPRD Bartim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengawasan mendorong penanganan Covid- 19. Dan susunan Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna VI masa sidang II yang digelar secara online.

SIMAK JUGA :  Korban Penganiayaan di Mantangai Lapor Polisi

Dia menerangkan pembentukan Pansus ini dalam rangka memenuhi ketentuan Diktum ke 12 Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan corona virus disease atau Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, katanya.

Nur berharap, dengan pembentukan Pansus ini program kerja dan kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di Bartim lebih cepat, tepat dan terpadu.

Selanjutnya Pansus ini akan membuat catatan dan rekomendasi DPRD Bartim yang berupa saran perbaikan sebagai upaya kearah yang lebih baik lagi.

Dan rekomendasi DPRD Bartim akan diserahkan kepada pemerintah daerah pada rapat paripurna yang akan diagendakan pada rapat badan musyawarah di bulan berikutnya nanti, paparnya.

Dia berharap agar semua elemen masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar 61 milyar agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid- 19 ini. Kami mengawasi sesuai tupoksi kami, berikut susunan Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, pungkasnya.

Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan anggaran penanganan Covid- 19 terlealisasi penyalurannya oleh Pemkab Bartim.

Sehingga bantuan ekonomi terlealisasi dengan baik dan menyentuh masyarakat terdampak Covid- 19.

Lanjut dia, pembentukan pansus bukan untuk mencari kesalahan, tapi pansus ini berguna untuk mendorong dan memastikan bahwa penggunaan dana tersebut benar-benar tersalurkan dengan baik serta sesuai dengan kebutuhan penanganan dan pencegahan pandemi Covid- 19.

Nah dengan adanya pansus ini kita dorong nantinya agar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang terdampak Civid- 19.

Harap Nur, kepada masyarakat bukan hanya pansus tapi semua elemen turut mengawasinya, dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran Virus yang mematikan ini, dengan mengikuti anjuran dari pemerintah menjaga kebersihan diri dan juga lingkungan, tetap berada dirumah kecuali memang ada keperluan mendesak dan disaat keluar rumah agar menggunakan masker, tutupnya.

(Snn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *