DPC LAN Meranti, Nyatakan Perang Terhadap Narkoba.

  • Bagikan

SELATPANJANG, harianindonesia.id – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat perdana pembentukan pengurus. Bertempat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Dorak, Selatpanjang, Sabtu (7/9/2019).

Sebelum pembentukan pengurus, Ketua DPD LAN Provinsi Riau, Sefianus Zai. SH melalui Wakil Ketua Bidang Investigasi, Ramlan Abdullah menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LAN di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dikatakannya, Riau merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang haram yakni Narkoba. Karena letak geografisnya yang langsung berbatasan dengan negara- negara tetangga, dan garis pantainya yang cukup panjang.

Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Provinsi kaya SDA ini sangat menghawatirkan. Data di berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Riau, bahwa 60 – 70 % penghuni penjara adalah kasus penyalahgunaan narkotika.

Hadirnya Lembaga Anti Narkotika (LAN) sangat serius membantu pemerintah, TNI-Polri maupun masyarakat dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

Dijelaskan, Visi LAN sendiri mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sehat berprestasi bebas dari ancaman bahaya narkoba, membangun sumberdaya manusia yang siap setiap saat melakukan aksi sapu bersih narkoba diseluruh Indonesia.

Dengan Misi, melaksankan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan porsinya sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan program hidup sehat tanpa narkoba, membangun sinergitas dengan berbagai lembaga pemerintah dan elemen masyarakat dalam urusan pelaksanaan program P4GN.

Selaras dengan itu juga, sebanyak 11 DPC LAN telah terbentuk di Provinsi Riau. Artinya, tindakan menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba sangat mendalam

“Saat ini jga Kabupaten Inhil sedang persiapan. Kita hadir disini guna memerangi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ajak dia.

SIMAK JUGA :  Hadapi Ujian Nasional, Polsek Katingan Hulu Bantu Akses Internet

Diakuinya, kejahatan peredaran narkotika sudah sangat darurat dan sangat membahayakan masa depan generasi bangsa.

“Saat ini pengedar narkoba dan pemakai narkoba sudah sangat terbuka dan berani di tengah-tengah masyarakat, seolah-olah narkotika ini adalah sebuah kebutuhan yang bermanfaat, contoh di pedalaman narkoba sudah dianggap sebagai penambah tenaga, agar kuat mendodos, anak-anak banyak yang sudah menjadi pecandu, bahkan Lem Goat pun dihirup jika sudah tidak ada uang untuk membeli barang itu,” papar dia.

“Kita harus bersatu dan bergerak bersama memahamkan masyarakat bahwa Narkotika dapat merusak sel syaraf otak jika dosis pemakaian diluar batas atau tanpa resep dokter, Motto Stop Narkoba harus kita gelorakan bersama,” ajaknya lagi.

Disingung soal kapan rencana pengukuhan pengurus DPD dan DPC LAN Se-Riau, Ramlan menjawab sesuai informasi dari Ketua DPD LAN RIAU Zaifanus Zai SH, pelatikan bersama dijadwalkan bulan November 2019, namun DPC LAN Meranti boleh membuat mengusulkan pelantik khusus untuk Meranti.tutup Ramlan
(awran Amd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *