Diskominfo Santik Lakukan Monitoring Aplikasi Lapor!-SP4N

  • Bagikan

Kuala Kurun, harianindonesia.id – Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Yang diwakili Kasi Pengelolaan Opini Publik Berkim S. Nahan mengunjungi kantor Dinas Kominfo SP Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dalam rangka pembinaan dan monitoring mengenai Sistem Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR!- SP4N yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Kominfo SP selasa (30/7/2019 ).

Dalam paparannya Berkim S. Nahan menyampaikan sesuai dengan surat edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi lapor SP4N. Target ini dapat terwujud asalkan ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem aplikasi ini, sebagaimana pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah, ucapnya.

Dia memastikan identitas sistem pengelolaan pengaduan yang sudah terbangun disuatu pemerintah daerah seperti aplikasi SAPA tidak akan hilang begitu saja, sistem aplikasi ini akan dapat terintegrasi dengan sistem aplikasi LAPOR!-SP4N. Ia juga mengharapkan pemerintah daerah dapat terhubung dengan sistem tersebut yang dikelola kementerian PANRB, untuk pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas agar dapat berjalan dengan baik serta membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Kepala Dinas Kominfo SP Gunung Mas Drs. Dihel, M.Si menanggapi apa yang disampaikan ulasan terkait sistem aplikasi lapor- SP4N, ia mengatakan untuk tahap awal dari membangun sistem aplikasi LAPOR!- SP4N, secara bertahap kami membuat Surat Keputusan Bupati Gunung Mas terlebih dahulu, sebagai dasar utama untuk mendapatkan User name dan password dari aplikasi LAPOR!- SP4N. Di samping itu menunggu Peraturan Daerah dan peraturan Bupati Gunung Mas, dikarenakan pembuatan PERBUP dan PERDA membutuhkan waktu yang cukup lama, tanggapnya.
(Eman Supriyadi)

SIMAK JUGA :  HUT Kemerdekaan RI Ke 74 Tahun 2019 di Nias Utara Terlaksana Dengan Baik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *