Di Barito Timur, Ada Perusahaan Besar Diduga Serobot Lahan Warga

  • Bagikan


Bartim, harianindonesia.id –
Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan kasus pencaplokan lahan milik warga oleh sejumlah perusahaan pertambangan batu bara seakan tidak pernah usai, hal ini dibuktikan dengan masih seringnya ditemukan pengaduan warga
masyarakat akibat tanah atau areal perkebunannya yang telah diambil alih pihak perusahaan tanpa sepengetahuan pemilik.

Terkait dengan itu, belum lama ini tim kabarpolisi.com memperoleh informasi dari Pardi seorang warga di Desa Kotam Barito Timur bahwasanya lahan miliknya tanpa dia ketahui telah digarap PT. Masla Pita untuk dijadikan disposal penambangan batubara.

Pardi menuturkan sejak bergulirnya masalah ini Tahun 2013 hingga Tahun 2017 pihaknya telah melayangkan keluhan serta surat permohonan penghentian aktivitas kepada perusahaan, Kades Kotam maupun Camat Patangkep Tutui, namun aduannya seolah tidak digubris bahkan sebaliknya PT. Masla Pita tetap saja melanjutkan kegiatan penambangan.

“lahan ini adalah warisan orangtua kami dengan luas 16 hektar dan telah ditanami pohon karet serta berbagai pohon produktif yang memiliki nilai ekonomis, secara kebetulan juga dalam area tersebut sebagian merupakan milik saudara kandung saya Wahyudi”, ungkapnya.

“terus terang kami menyesalkan dan sangat kecewa, itu kan hak warisan dan sudah dilengkapi bukti kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)”, tutur Pardi dengan nada kecewa.

Ketika ditanya upaya apa saja yang akan ditempuh guna mendapatkan kembali lahan miliknya, Pardi menambahkan sejauh ini pihaknya masih mengharapkan peran aktif pemerintah dalam hal ini Bupati Barito Timur agar dapat memediasinya untuk penyelesaian dengan pihak perusahaan.

“saat ini kami masih menunggu dukungan Pemkab Bartim, karena kami sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Bupati”, imbuhnya penuh harap.

Menanggapi masalah yang menimpa warganya tersebut Bupati Barito Timur Ampera Y. Mebas saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (15/11/2018) membenarkan adanya sengketa lahan yang dimaksud namun belum dapat memastikan waktu untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak, “ya saya sudah menerima informasi ini, tapi masih menyesuaikan waktu untuk mengundang kedua pihak untuk dimediasi terkait hal ini”, terang Ampera.

SIMAK JUGA :  Hujan Deras, Sebagian Wilayah di Jombang Dilanda Banjir

Sementara itu PT. Masla Pita ketika dikonfirmasi Rabu (14/11/2018) berkenaan adanya dugaan pencaplokan lahan warga melalui Sikarman Satat bagian Lenkom perusahaan yang mewakili Ismono yang saat itu sedang cuti menyatakan, sejak perusahaan ini melakukan penambangan di Bartim belum pernah mendapat komplain atau pengaduan dari masyarakat.

“Saya memang tidak mengetahui banyak jika ada lahan masyarakat yang bersengketa dengan pihak kami, tapi sepengetahuan saya selama perusahaan beraktivitas belum pernah ada aduan maupun komplain dari pihak manapun”. jelas Sikarman. (Handry/Decky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *