Akademisi NU Sebut SBY Maling Duit Negara

  • Bagikan

Ayang Utriza Yakin (Twitter)

JAKARTA– Akademisi muslim Nahdatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin, menuding Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pelaku korupsi.

“Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?” kata Ayang di Twitter-nya, @Ayang_utriza, dikutip FIN, Sabtu (14/8).

Dia mengatakan bahwa dirinya ikut merasakan korban kekejaman rezim Soeharto dan SBY.

“Itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang!Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok Soeharto dan SBY?” ungkapnya.

Menanggapi itu, Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan, tuduhan tersebut sangat serius dan tanpa dasar. Rachland meminta Ayang Utriza membuktikan tuduhannya jika tidak akan dipolisikan.

“Wah tuduhan ini sangat serius. Saya kader Demokrat. Tapi saya akan objektif. Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” ujar Rachland Nashidik.

Rachland bilang bahwa jika upaya hukum tidak dilanjuti sekarang, maka tunggu akan ada upaya hukum pada waktu-waktu akan datang jika rezim ini akan berakhir di 2024.

“Mungkin upaya hukum kami tidak akan ditindaklanjuti sekarang. Tapi kami orang yang sabar dalam mengejar kebenaran. Rezim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam” tuturnya.

Sementara itu, Ayang menjawab ancaman Rachland dengan santai. Dia mempersilahkan Rachland mempolisikannya.

“Silahkan Pak Dachlan Nashidik laporkan saya ke DHumas Polri atas cuitan saya tentang praktik korupsi Bapak SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang. Saya tunggu laporannya,” tuturnya. (*)

SIMAK JUGA :  5.000 Ha Lahan Warga di Meranti Berstatus Konsesi PT NSP

source: Fajar.co.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *