Wako Padang Tawarkan Kawasan Gunung Padang, Hendri : Saya Kasi Diskon Pajak 100 Persen

  • Bagikan

WALIKOTA Padang Hendri Septa memaparkan penawaran investasi di depan peserta Forum Bisnis di Hotel Balairung Padang. (Foto : Awe/HI)

JAKARTA – Walikota Padang Hendri Septa menawarkan kepada investor kawasan Gunung Padang dengan insentif sangat menarik yakni diskon pajak 100 persen.

“Tetapi nilai investasinya harus sekitar Rp1 triliun dan memekerjakan tenaga lokal maksimal 500 orang,” kata Hendri Septa, saat tampil sebagai salah satu pembicara pada Forum Bisnis di Hotel Balairung Jakarta, Kamis (20/10).

Forum Bisnis diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatra Barat bekerjasama dengan KADIN Sumbar.

Menurut Adib Alfikri, S.E., M.Si, Kadis DPMPTSP, kegiatan forum bisnis bertujuan memperkenalkan potensi investasi dan bisnis yang dimiliki kabupaten kota di Sumbar.

Selain Hendri Septa, Forum Bisnis juga menampilkan Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Wapub Sijunjung Iraddatillah, S.Pt. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si.

Dijelaskan Wako Padang Hendri Septa, kawasan Gunung Padang lokasi ideal untuk membangun perhotel, restoran dan cable card. Total lahan di kawasan puncak Padang ini keseluruhannya 400 hektar.

Menurut Hendri, seluruh areal tersebut merupakan milik negara yang dikuasai oleh Pemko Padang.

Sesuai dengan Perda Insentif yang sudah diterbitkan oleh Pemko Padang, maka investor yang membangun kawasan Gunung Padang secara mandiri dengan nilai investasi Rp1 triliun, maka berhak mendapatkan pembebasan pajak hingga 100 persen.

“Tetapi masih ada persyaratan tambahan yakni minimal investornya memengerjakan tenaga kerja lokal 500 orang,” papar Hendri Septa.

Pemko Padang meyakini kawasan Gunung Padang adalah lahan terbaik yang dimiliki untuk investasi pengusaha perhotelan dan restoran di Sumatera.

Hendri juga menambahkan bahwa Pemko Padang juga memberikan pemberlakuan insentif pajak kepada pengusaha yang menanamkan investasinya Rp500 miliar sebesar 80 persen, dengan rekrutmen tenaga kerja lokal 250-300 orang.

SIMAK JUGA :  Kabar Baik, 48 Multifinance Bersedia Tunda Pembayaran Cicilan Setahun

Insentif pajak ini, menurut Hendri, berlaku selama investor tersebut masih menjalankan usahanya tersebut di Padang.

“Jadi, silahkan ajukan minat investasinya kepada kami. Kami akan proses insentifnya sesuai dengan Perda Insentif yang sudah kami terbitkan,” pungkas Wako Padang ini. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *