Tanggapi Larangan Pakai Atribut Demokrat, Max : Emang Partai Bapak Moyang Kamu yang Punya

  • Bagikan

JAKARTA Max Sopacua berang.
Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat naik pitam karena dilarang menggunakan atribut Partai Demokrat.

Max pun meminta Kepala Badan Komunikasi Srategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra jangan asal bicara.

“Jangan main-main Herzaky, anak kemarin sore baru masuk Demokrat saja sudah belagu mau ngatur-ngatur. Jangan berbicara seolah-olah orang lama di Demokrat,” ucap Max Sopacua dalam pernyataannya kepada Kompas.TV, Rabu (7/4/2021).

“Kami nggak boleh pakai artribut Partai Demokrat? Emangnya bapak moyang kamu yang punya Partai Demokrat, kok melarang-larang?,” tambah Max.

Herzaky, kata Max, bukan orang yang mengetahui sejarah Partai Demokrat dan apa yang disampaikan adalah sikap sok tahu.

Max menilai pernyataan yang diungkapkan Herzaky tidak lebih untuk membodohi publik soal situasi Partai Demokrat.

“Dia itu masuk Partai Demokrat dari Kogasma yang dipimpin AHY, dia itu nggak tau apa-apa soal Partai Demokrat, jadi jangan sok tahu,” ucap Max Sopacua.

Atas dasar itu, Max mengatakan, pihaknya tidak akan diam dengan kebohongan besar yang dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pendiri Partai Demokrat.

Max menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kebohongan yang dilakukan SBY.

“SBY telah melakukan kebohongan dunia-akhirat, SBY telah melakukan kebohongan dunia-akhirat untuk menguasai Demokrat, kami tidak akan diam, pidana itu, itu kan makar, pembohongan publik,” ujarnya.

SBY, lanjut Max, jelas-jelas tidak ada di dalam nama 99 pendiri Partai Demokrat.

Max mengaku heran SBY masih saja bertahan berbohong sejak 2003 dengan memanipulasi sejarah Partai Demokrat.

“Ini kebohongan terus dihalalkan oleh SBY, mau jadi apa kalau kebohongan dihalalkan,” ujarnya.

Ben Pitopang

SIMAK JUGA :  Pemudik Wajib Urus SIKM Jika Balik ke Jakarta, Jika Tak ada Ditolak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *