Partai Murba Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional, Recovery Belum Sentuh Pusat Bencana

IRIEN POL AMHAR AZHET

JAKARTA – Partai Besutan Tokoh Nasional Tan Malaka, Partai Murba mendesak pemerintah memberlakukan status bencana nasional terhadap musibah banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Partai Murba berpendapat, meskipun pemerintah telah melakukan penanganan pasca banjir bandang di tiga propinsi tersebut, namun belum menyentuh sisi pokok dari dampak bencana atau pusat bencana banjir bandang.

“Bencana banjir bandang menimbulkan persoalan serius terhadap masyarakat, karena membawa banyak ‘kotoran alam’ langsung ke pemukiman masyarakat dan sekaligus memutus jaringan mereka dari dunia luar. Sebab itu penanganan dampak bencana harus dilakukan secara total dengan mekanisme bencana nasional,” papar Ketua Umum DPP Partai Murba Irjen Pol Amhar Azhet menyampaikan pernyataan sikap Partai Murba terhadap musibah banjir bandang di Sumatera kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/205).

Penyampaian Pernyataan Sikap Partai Murba juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Partai Murba Hadijoyo Nitimiharjo dan Sekjen Dewan Pembina Partai Murba Ben Ibratama Tanur atau Ben Tanur di sebuah hotel di Jakarta.

Dalam mukadimah Pernyataan Sikapnya, Partai Murba menyebutkan bahwa musibah banjir bandang sangat berbeda dengan tsunami. Pada bencana tsunami, air laut membawa kotoran dari darat, sedangkan bencana banjir bandang mengirim banyak ‘kotoran’ ke pemukiman rakyat.

Kotoran itu dalam bentuk batuan, tanah, kayu dan kotoran lainnya. Semua kotoran itu tidak bisa dibereskan oleh rakyat dengan tangan dan alat sederhana. Belum lagi, sejumlah pemukiman juga tenggelam ditimpa tanah, batu dan kayu.

Efek dari semua itu, korban bencana rentan dengan kesehatan, kelaparan dan ketidakpastian mendapatkan tempat tinggal baru.

Warga yang terdampak bencana, sebut Amhar, jumlahnya tidak sedikit, bisa mencapai jutaan orang banyaknya. Sebab sampai saat ini masih banyak lokasi bencana yang belum tersentuh penangan pasca bencana.

“Reportase wartawan CNN di Aceh tadi siang membuktikan bahwa penangan bencana oleh pemerintah saat ini masih belum sangat maksimal. Oleh sebab itu kami mendesak Presiden Prabowo memberlakukan status bencana nasional di Aceh, Sumut dan Sumbar, sebelumnya semua terlambat,” Mantan Duta Besar RI untuk Rumania dan Moldova ini.

Efek Politik

Dalam pandangan Partai Murba, penanganan bencana yang tidak menyentuh dampak subtansial yakni kebutuhan mutlak korban bencana akan membawa dampak politis terhadap pemerintah.

Amhar menyebut ketiga propinsi yang terkena bencana adalah daerah yang memiliki latarbelakang perlawanan politik terhadap pemerintah, yakni Aceh dengan status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Sumut dengan Sumbar dengan PRRI Permesta.

Ketiga daerah ini berpotensi terpicu sentimen politik dari reaksi rakyat korban bencana yang tidak terpuaskan terhadap penanganan bencana secara daerah per daerah.

Bisa jadi tekanan itu memicu perlawanan baru terhadap pemerintah karena tidak memberikan kesempatan bagi daerah mengakselarasi bantuan dari luar negeri.

“Seperti yang saya katakan tadi, dampak bencana banjir bandang jauh lebih berat dari tsunami. Oleh sebab itu kami memandang penting kebijakan pemerintah membuka peluang masuknya bantuan dari luar, supaya recovey bisa berjalan lebih cepat,” tegas Jenderal Polisi Bintang Dua ini.

SIMAK JUGA :  Sri Mulyani Sebut Negosiasi Divestasi Freeport Rumit

Ketum Partai Murba ini juga secara spesifik menilai recovery bencana saat ini baru terlihat masif di permukaan media, tetapi tidak di pedalaman bencana.

Kader Partai Murba melaporkan bahwa upaya membuka isolasi pemukiman masyarakat yang terkena bencana di pedalaman hanya dilakukan oleh para relawan yang nota bene memiliki banyak keterbatasan.

“Pertanyaan saya. Apakah teman teman relawan bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat korban bencana? Jawabannya pasti tidak. Oleh sebab itu, pemerintah harus menurunkan ribuan tenaga untuk membantu membuka isolasi pusat bencana,” kata Amhar.

Amhar mengakui bahwa penetapan bencana nasional akan menimbulkan efek juga terhadap pemerintah. Namun dia berpendapat mempertahankan status dan ego pemerintah dalam hal penetapan bencana nasional, juga tidak tepat.

Dia meminta pemerintah melihat secara objektif terhadap kondisi masyarakat korban bencana banjir bandang. Semakin masif upaya dan propoganda penangan bencana di media, sementara secara faktual kehidupan mereka masih belum tertangani secara tuntas, justru menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.

“Saya pastikan, setiap kali bapak Presiden bicara di media bahwa dampak bencana sudah tertangani, maka setiap itu pula amarah masyarakat muncul. Sebab penangan bencana tidak sampai ke pusat bencana. Mereka sekarang hidup dalam kelaparan, kehausan dan ketakutan. Jadi pemerintah harus membuka diri terhadap bantuan dunia luar,” tegas Akpol 1983 satu lifting dengan mantan Menko Polkam Jenderal Budi Gunawan ini.

Pemerintah Respon Luar Istana

Partai Murba dalam penyampaian sikapnya juga mengkritik sikap Istana yang sangat tertutup dengan kritik dari luar Istana, termasuk dalam penanganan bencana. Hal itu kemudian memicu gugatan hukum terhadap Pemerintah yang dianggap lalai mencegah dampak bencana.

Sudah sejak lama, Istana dikabari tentang banyaknya aksi penggerogotan lahan hutan untuk bisnis kayu dan sebagainya. Tetapi sikap Istana seperti masa bodoh dan menganggap kritik luar sebagai mengada ada dan cenderung menyudutkan pihak Istana.

“Padahal sudah terbukti dari bencana banjir bandang ini jutaan kubikckayu hasil olahan industri besar hanyut dibawa banjir bandang dan menghantam pemumikan rakyat. Tetapi sekali lagi sikap pemerintah juga tidak sekeras dampak bencana yang dialami masyarakat. Sampai saat ini tidak ada pernyataan pemerintah menghukum pelaku bisnis kayu di Sumatera,” papar Mantan kepala interpol Polri ini.

Dalam kaitan ini, Partai Murba mendesak pemerintah untuk menghukum pelaku penebangan kayu secara tak terbatas di hutan Sumatera.

Pemerintah, tegasnya, harus sesegeranya mengumumkan kepada publik siapa saja pengusaha atau pejabat yang terlibat dalam penggundulan hutan Sumatera.

“Jika tidak, maka Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam memulihkan bencana. Sebab kasus yang sama akan terjadi lagi di kemudian hari,” tegas putra Wong Kito Palembang ini mengakhiri. (*)

Yurika Oktavia