Menkominfo Tidak Mampu Lawan Para Pengguna VPN yang Menonton Konten Pornografi

  • Bagikan

 

HarianIndonesia, Jakarta – Maraknya kasus yang berkaitan konten pornografi belakangan ini membuat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate turut angkat bicara mengenai hal tersebut.

Johnny mengaku hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika belum sanggup untuk melawan para pengguna Virtual Private Network (VPN).

Ia menegaskan apalagi pengguna VPN yang sering mengakses konten pornografi. Kominfo masih belum bisa untuk melakukan pembatasan para penonton pornografi.

Menurutnya siapapun tidak bisa membatasi seseorang untuk menonton konten porno, karena hal tersebut langsung berhubungan dengan moral masing-masing individu.

“Kalau VPN lain lagi, kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika dan moral pribadi, karena itu di luar sistem penyelenggara elektronik. Itu butuh ketahanan moralitas,” kata Johnny kepada kompas.com, Minggu 11 April 2022.

Pengguna VPN sudah termasuk dalam urusan privat individu. Tidak bisa pemerintah atau siapapun ikut campur mengenai hal tersebut.

Johnny hanya menyesalkan sebab selama ini Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah memblokir seluruh situs yang tidak pantas ditonton namun masyarakat masih tetap beralih ke VPN dan mengakses konten yang tidak berkualitas.

“Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan, dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat,” kata Johnny.

Konten pornografi peredarannya sangatlah cepat, terutama konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur.

Pemerintah akan terus berupaya untuk memblokir dan melindungi akses internet serta konten yang tersedia untuk publik dalam dunia digital.

“Datanya secara total sudah lebih dari satu juta lah konten yang di-takedown karena langgar aturan betul, melalui kerjasama Kominfo dengan platform digital,” tegasnya.***

 

Source: Makasar Terkini

SIMAK JUGA :  Projo Ganjar Sambut Gembira Pertemuan Puan Maharani dengan Kaesang Pangarep
Editor: VAH
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *