Jejak Digital Irjen Pol Karyoto dengan M Suryo Kaki Tangan Walikota Yogyakarta

  • Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkliping majalah Tempo edisi 18.

 

Harianindonesia.id  –  Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkliping majalah Tempo edisi 18 April 2020 terkait suap perizinan hotel oleh Summarecon. Menariknya disini Muhammad Suryo dari PT Surya Karya Setiabudi (dikenal dengan singkatan SKS disebut-sebut adalah tampilan dari nama 3 orang pemegang saham) terlibat dalam penjualan tanah kepada Summarecon dan tidak pernah dipanggil KPK terkait suap perizinan Haryadi Suyuti Walikota Yogyakarta, Irjen Pol Karyoto sudah di KPK.

Sebelumnya, saat ditegur oleh Balai besar Sungai Serayu Opak disebutkan majalah Tempo bahwa Irjen Pol Karyoto yang pada saat itu menjabat Wakapolda Yogyakarta malah memarahi pegawai Balai tersebut.

Bahkan, saat ada kasus penambangan pasir milik perusahaan M Suryo berpekara pada tahun 2017 terendus seperti ada pengaruh orang kuat tertentu yang mempengaruhi. Terlihat dari putusan PTUN Yogyakarta Nomor 12/G/2017/PTUN.YK tanggal 4 September 2017 dimana penggugatnya adalah Muhamad Lutfi Setiabudi ST partner pemegang saham M Suryo.

Tergugatnya adalah Kepala Balai Besar Wilayah sungai Serayu Opak Direktorat Jendral Sumber Daya Air. Hebatnya, putusannya pencabutan gugatan.

Masih terngiang juga saat Gibran Rakabuming berteriak di laman Twitternya “Ngeri bekingnya”. Itu merespon pernyataan warga dengan twitt: Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo.” tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu. Yang direspon Gibran seperti ini, “Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri.”

Apakah ada keterkaitan M Suryo bos penambang pasir dengan dugaan beking Irjen Pol Karyoto?

Bahkan saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Muhammad Suryo tak canggung mendatangi Irjen Pol Karyoto dan memberi bantuan disaksikan oleh seluruh jajarannya.

SIMAK JUGA :  Tiga Cawagub DKI dari PKS Ditolak

Semoga kasus perseteruan para Jenderal penegak hukum dapat dicermati oleh Presiden Jokowi dan tentunya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat juga melihat sisi penegakan hukum secara benar.

Bukan malah Karyoto dibiarkan memeriksa dirinya sendiri atas kasus yang dituduhkannya kepada pihak lain terkait segala macam dokumen bocor atau tuduhan-tuduhan lain.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Irjen Pol Karyoto masih centang satu dan belum dibalas untuk konfirmasi.

 

Sumber : Poros Jakarta.Com 

Editor    : Tri

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *