FERRY Taslim hadir sebagai narasumber utama dalam Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Program Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025). (Foto : Copy Screen )
BLITAR – Kordinator I Jamdatun Kejaksaan Agung RI H Ferry Taslim, MHum, MSi menegaskan bahwa para Lanjut Usia (Lansia) tidak hanya butuh perhatian berupa makanan, tetapi juga penghormatan sepanjang masa.

“Mereka sudah berjasa melahirkan, membesarkan dan mendidik kita sehingga sukses menjadi manusia. Maka sudah seharusnya kita memberikan perhatian dan penghormatan kepada mereka sepanjang masa. Bukan hanya sekedar memberikan makanan,” tegas Ferry Taslim saat tampil sebagai pembicara pada Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Program Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Blitar, Kamis (2/10/2025).
Program ini merupakan program Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Program ini merupakan komitmen Kemensos dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi para lanjut usia, khususnya mereka yang hidup sebatang kara.
Dalam kegiatan Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Program Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Blitar ini, hadir sosok penting yang menjadi narasumber utama: H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Koordinator I pada Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus seorang pemangku adat (Niniak Mamak) Minangkabau.
Forum yang digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kamis (2/10), mengamgkat tema “Peran dan Fungsi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Program Permakanan Lanjut Usia Keluarga Tunggal Tahun 2025.”
Tidak sekadar hadir sebagai pejabat penegak hukum, Ferrytas membawa pesan kemanusiaan yang kuat.
Baginya, program ini bukan hanya soal angka dan laporan pertanggungjawaban, melainkan menyangkut harkat hidup para orang tua yang telah berjasa namun kini menjalani hari tua tanpa pendamping.
Dalam pernyataannya, Ferrytas menegaskan, bahwa setiap lansia berhak mendapatkan penghormatan, perhatian, dan kepastian hidup yang layak. Permakanan bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga bentuk penghargaan kita terhadap pengabdian mereka sepanjang hayat.
“Tugas kita memastikan program ini berjalan jujur, adil, dan tepat sasaran.” Paparnya.
Fwerytas juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Negara tidak boleh hadir setengah hati. Kementerian Sosial, masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum harus bergandengan tangan.
“Bukan sekadar mengawasi, tetapi ikut merasakan denyut kehidupan lansia yang kita layani. Dengan demikian, program ini benar-benar menjadi wujud kasih sayang negara.” tegasnya lebih lanjut.
Sebagai seorang Niniak Mamak Minangkabau, Dt. Toembidjo juga menempatkan amanah sosial sebagai panggilan budaya.
Prinsip adat yang dipegangnya—“adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”—menjadi landasan moral yang berpadu dengan pengabdian beliau dalam ranah hukum dan sosial.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia menilai bahwa keterlibatan H. Ferry Taslim sebagai narasumber tidak hanya memperkuat sisi yuridis program, tetapi juga menghadirkan perspektif moral, adat, dan kemanusiaan yang mendalam. Sosok beliau menjadi pengingat bahwa pengawasan hukum sejatinya adalah instrumen untuk menegakkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok yang rentan.
Hadirnya Ferrytas dalam forum ini memperkokoh citra Jamdatun Kejaksaan Agung RI sebagai institusi yang tidak hanya mengawal aspek legalitas, tetapi juga hadir dengan hati nurani dan kearifan adat, demi memastikan masyarakat – khususnya para lansia – merasakan sentuhan negara hingga ke lapisan terbawah. (*)
Sumber : filosofinews.com
Editor : Awaluddin Awe













