Budi Syukur Ditunjuk Jadi Pimpinan Sidang Kongres Luar Biasa PB PASI

  • Bagikan

BUDI Syukur didampingi Zacki Makarim dan Rusmini menyerahkan naskah perubahan AD ART Cabang Olah Raga PASI yang sudah disahkan kongres, Sabtu (6/8) kepada Ketua PB PASI Luhut Binsar Panjaitan. (Foto : Dok)

SEMARANG – Ketua Pengprov PASI Sumbar yang juga anggota Komisi Pembinaan PASI Daerah PB PASI, Sengaja Budi Syukur (SBS) terpilih sebagai Pimpinan Sidang Kongres Luar Biasa PB PASI yang dihadiri langsung Luhut Binsar Panjaitan (LBP) di Hotel Novotel, Semarang, 6 Agustus 2022.

Persidangan yang membahas pengesahan perubahaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) cabang olah raga Persatuan Atletik Seluruh Indonesia berjalan lancar, sukses dan tidak memakan yang waktu panjang.

“Segera setelah disahkan oleh pimpinan sidang bersama seluruh Pengurus PB PASI dan Pengprov dari seluruh Indonesia, naskah perubahan AD ART itu saya serahkan kepada Ketua Umum PB PASI Luhut Binsar Panjaitan. Dengan demikian PASI sudah memiliki AD ART untuk cabang olah raga yang dibinanya,” kata Budi Syukur melalui saluran telepon pribadinya dari Semarang, Sabtu.

Sebelumnya, Kongres PB PASI sekaligus Rapat Anggota PASI dibuka secara resmi oleh Ketum PB PASI Luhut Binsar Panjaitan, didampingi Sekum PB PASI Tigor dan Waketum PB PASI Zaki Makarim.

Kongres dan Rapat Anggota PASI membahas agenda perubahan AD ART Cabang Olah Raga binaan PASI. Rapat bisa berjalan cepat, tepat sasaran dan tidak butuh waktu panjang karena sebelumnya Panitia sudah membagikan draft perubahan AD ART itu kepada seluruh Pengrov untuk dimintakan pendapat dan sarannya.

“Nah, begitu draft kita bawa masuk dalam persidangan. Semua tahapan pembahasan berjalan sangat lancar, sehingga Rapat dengan cepat memutuskan pengesahan Naskah Perubahan AD ART Cabang Olah Raga PASI itu,” ujar Budi menjelaskan.

Budi menambahkan, bahwa perubahan AD ART PASI berupa penambahan pasal pada Anggaran Dasar dari semula terdiri 25 pasal menjadi 35 pasal. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga berubah dari semula 60 pasal kini menjadi 80 pasal.

SIMAK JUGA :  "Bulan Kemerdekaan" Sambut HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Diluncurkan

Perubahan AD ART PASI ini, sebut Budi, merujuk kepada UU No 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, konstitusi atletik international, dan AD ART kini.

“Dengan perubahan AD ART ini, PASI akan menuju pada organisasi olah raga berbadan hukum yang akan mendapat pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.” jelas Budi.

Dengan status berbadan hukum itu, tambah Budi lagi, pergerakan PASI akan lebih lincah lagi dalam mengembangkan olah raga atletik, meningkatkan prestasi dan dapat menerima bantuan langsung dari pemerintah baik pusat maupun daerah dan swasta lainnya.

Budi juga menyampaikan rasa syukurnya karena persidangan yang dihadiri 34 Pengurus Provinsi di Indonesia dengan suara bulat menyatakan bersedia dan menerima perubahan AD ART.

Segera setelah persidang selesai dan naskah perubahan AD ART ditandatatangani, Pimpinan sidang yang terdiri dari PB PASI Mayjen (purn) Zacki Anwar Makarim (ketua), S Budi Syukur, Pengprov PASI Sumbar (wakil ketua) dan Rukmini, dari Pengprov PASI Jawa Tengah (Sekretaris) menunjuk Budi Syukur untuk menyerahkan naskah perubahan AD ART kepada Luhut Binsar Panjaitan yang didampingi Sekum PB PASI Tigor.

Sementara itu dari arena Kongres diperoleh informasi bahwa semua Pengprov PASI di seluruh Indonesia sangat apresiasi perubahan AD ART ini dan berharap akan menjadi angin segar bagi kemajuan, perkembangan dan pembinaan atlit PASI di daerah.

“Alhamdulillah tugas selama 6 bulan melakukan revisi AD ART PASI telah membuahkan hasil dan disepakati pada hari ini, semoga bermanfaat bagi kita semua,” pungkas mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar ini mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *