Anggota Komisi II DPRRI Guspardi : Sumbar Harus Malu dengan Lambatnya Tol Padang Sicincin

  • Bagikan

H GUSPARDI GAUS

JAKARTA – Anggota Komisi II DPRRI Guspardi Gaus menilai seharusnya Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Kota merasa malu dengan keterlambatan pembangunan jalan tol Padang Sincincin.

“Ya lihatlah daerah lain. Tolnya sudah pada selesai dan akan operasional. Sementara di Sumbar tolnya masih disitu kesitu saja. Seharusnya Sumbar malulah dengan pemerintah pusat, sebab dana tol itu 100 persen dari pusat,” tutur Guspardi Gaus melalui jaringan telepon selulernya kepada Harianindonesia.id, Jumat (18/11).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal pemilihan Sumbar ini dimintakan penilaian dan tanggapannya atas kinerja pembangunan jalan tol Padang Sicincin.

Seksi jalan Jalan Tol Padang Sicincin adalah bagian dari ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru sepanjang 250 km lebih. Seksi jalan tol lainnya yakni Pekanbaru Bangkinang kini sudah menunggu penyelesaian pada akhir 2021.

Begitu juga, ruas tol Pekanbaru – Dumai yang sama peletakan batu pertamanya oleh Presiden Jokowi pada Februari 2018 kini sudah beroperasi berbayar.

Sementara seksi jalan tol Padang Sicincin sampai hari ini baru sepanjang 7,2 km dari panjang keseluruhannya 36 km yang baru diaspal rigid.

Sisanya masih dalam bentuk jalan tanah dan sebagian lagi masih belum dibebaskan lahannya.

Menurut Guspardi, kata kunci pembangunan jalan tol terletak pada persoalan pembebasan tanah. Dan hal ini menurut dia adalah menjadi domain dari gubernur dan bupati atau walikota yang kawasannya dilalui jalan tersebut.

Gubernur, bupati dan walikota, kata Guspardi harus proaktif melakukan komunikasi dengan masyarakat tentang arti penting jalan tol bagi masyarakat, daerahnya dan Sumatera Barat secara umum.

Selain itu, Gubernur dan bupati walikota juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka akan menerima ganti untung jika mau melepaskan lahannya untuk tol.

Guspardi menolak asumsi bahwa kondisi tanah ulayat di Sumbar menjadi salah satu faktor sulitnya melakukan pembebasan lahan untuk tol.

“Saya kira tidak ya. Sebab pengalaman kita saat membebaskan jalan Bypass Padang bisa kok. Enggak ada masalah. Kata kuncinya disini adalah mau atau tidak kita membebaskan lahan tol. Itu saja,” papar Guspardi tegas.

Dal pandangan Guspardi, keadaan pembebasan lahan tol saat ini yang macet, seharusnya menimbulkan perasaan malu bagi daerah Sumbar. Sehingga rasa malu itu bisa memotivasi pejabat terkait untuk lebih gencar membebaskan lahan tol.

Guspardi juga siap membackup, jika ada oknum BPN yang mempersulit proses administrasi mulai dari sejak awal sampai kemudian menjadi sertifkat hak milik atau sertifikat kaum.

Tetapi, tegas Guspardi, keterlibatan oknum itu berdasarkan bukti meteril yang benar bukan dalam bentuk dugaan atau pemberitaan media.

“Jika memang terbukti ada oknum BPN yang melakukan tindakan yang berakibat kepada lambatnya proses penyiapan administrasi lahan untuk tol, saya siap menyampaikan langsung soal ini kepada Menteri ATR/BPN Syofyan Djalil,” tegas Guspardi lagi.

SIMAK JUGA :  Palu Diketok DPR, KPK Punya Undang-Undang Baru

DANA TAK TERSERAP MAKSIMAL

Sementara itu sebuah sumber dalam kesempatan terpisah menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan Kementerian PUPR untuk pembebasan lahan tol Padang Sicincin sebesar Rp300 miliar kini tak terserap maksimal.

Penyebabnya, kata sumber itu adalah karena lambatnya proses pembebasan lahan tol oleh panitia pembebasan lahan.

Jikapun terjadi pembebasan lahan, sebut sumber tadi, lokasinya tidak mengikuti skema dan alur kerja kontraktor.

Artinya, lahan yang dibebaskan tidak berada pada satu jalur rencana jalan tol tetapi terpotong potong atas titik titik tertentu.

Akibatnya, meski lahan dibebaskan tetapi tidak bisa dikerjakan langung oleh kontraktor, sebab antara satu lahan dengan lahan lain yang dibebaskan tidak saling menyambung.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful yang ditanya soal ini sejak Kamis sampai Jumat belum menjawab pertanyaan Harianindonesia.id

Sikap Saiful ini memancing reaksi Director Indonesia’s Public Policy Research and Advocasy (IPPRA) Donny Magek Piliang yang menyebut Saiful sebagai tidak mampu mengemban tugas menyukseskan pembangunan jalan tol Padang Sicincin.

Donny Magek Piliang malah merekomendasikan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Syofyan Djalil agar mencopot saja Saiful. Sebab kinerja Saiful tidak bagus dalam membebaskan lahan tol Padang Sicincin.

“Apalagi saya dapat kabar bahwa salah satu mantan pejabat Kanwil ATR/BPR Sumbar terkait sebagai tersangka kasus korupsi lahan tol Padang Sicincin di Kawasan Parik Malintang,” jelas Donny.

Kondisi itu, menurut Donny, dalam tanda kutip menunjukan ada apa apanya oknum BPN Sumbar dalam pembebasan jalan tol.

“Saya minta pak Menteri Syofyan Djalil memeriksa aparatnya di Sumbar apakah punya vested negatif terhadap pembebasan lahan tol Padang Sicincin,” pungkas Donny yang juga aktifis 99.

SETUJU DIBERI DEADLINE

Guspardi Gaus juga sependapat bahwa jajaran pemerintah pusat memberikan deadline kepada orangnya di Sumbar terkait pembebasan lahan dan pembangunan jalan tol Padang Sicincin.

Tujuannya, papar Guspardi, supaya ada tenggat waktu yang dipakai oleh jajaran pemerintah pusat di Sumbar dalam pembebasan lahan dan pembangunan jalan tol.

“Bila perlu deadline juga diberikan kepada Gubernur dan bupati atau walikota. Jika dalam batas waktu yang ditetapkan tidak juga selesai maka pembangunan jalan tol disetop saja,” ujar Guspardi.

Sebab, kata Guspardi, investasi yang ditanam untuk pembangunan jalan tol bukan berasal dari APBD Sumbar tetapi berasal dari investasi negara dan pihak swasta.

Jadi sepantasnya Gubernur dan bupati atau walikota memberikan support untuk pembangunan jalan tol yang manfaatnya juga dirasakan oleh daerah Sumbar nantinya, papar Guspardi. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *