Survei: Prabowo Menteri Terbaik, Layak Jadi Penerus Jokowi

  • Bagikan

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dinilai publik sebagai menteri dengan kinerja terbaik pada Kabinet Indonesia Maju. Hal ini diketahui dari hasil riset terbaru lembaga survei Political Statistics (Polstat).

Dengan perolehan hasil survei sebesar 16,2%, Prabowo mengungguli sejumlah nama menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya,

“Menurut analisis Polstat, ada faktor objektif dan subjektif yang memengaruhi persepsi publik dalam menilai kinerja para menteri Kabinet Jokowi. Menteri Pertahanan, misalnya, mengapa dalam berbagai riset lembaga survei selalu menempati posisi teratas menteri dengan kinerja terbaik, tidak dapat disangkal karena Prabowo sangat fokus pada tugas yang diamanatkan kepadanya oleh Presiden Jokowi,” kata Peneliti Senior Polstat Apna Permana seperti dikutip dari keterangan persnya, Jumat (2/12/2022).

Selain kinerja menteri dan pejabat setingkat menteri, survei Polstat kali ini juga dilakukan untuk mencari pendapat publik tentang sosok yang layak maju sebagai Calon Presiden (Capres) 2024 di antara anggota Kabinet Jokowi Jilid II.

Hasil survei sebanyak 30,9% kembali menempatkan nama Prabowo sebagai sosok yang dinilai paling layak maju sebagai Capres 2024. Apna mengatakan, ketidakpastian geopolitik dunia belakangan ini dinilai memengaruhi preferensi publik yang mendambakan hadirnya seorang pemimpin nasional dengan latar belakang TNI.

Ia menambahkan hasil ini selaras dengan temuan survei Polstat lainnya mengenai latar belakang Capres 2024 yang paling disukai responden.

“Ketika Polstat menanyakan kepada responden, Presiden RI pasca Jokowi nanti sebaiknya seorang tokoh yang berlatar belakang apa, sebanyak 28,1% menyebut tokoh yang berlatar belakang TNI (militer),” katanya.

Polstat melakukan survei pada 1 sampai 10 November 2022 dengan jumlah sampel sebanyak 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia.

Sementara populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah mempunyai hak pilih atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

SIMAK JUGA :  'Abah Keluarga Cemara' Adi Kurdi Meninggal Dunia

Polstat melakukan teknik pencuplikan secara acak bertingkat (multistage random sampling) dalam survei kali ini. Sementara itu, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan pedoman kuesioner. Adapun margin of error sebesar kurang lebih 2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95%. (HT).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *