Daddy Palgunadi – Tan Malaka Institut Jawa Barat
HARIANINDONESIA.ID
Merdeka 100% – Gelombang aksi sejak 25 Agustus 2025 di depan DPR RI, yang semula digerakkan buruh dan mahasiswa, meledak menjadi kemarahan sosial luas setelah seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban. Solidaritas pun merebak, dan target massa meluas ke berbagai kota: Jakarta, Semarang, Medan, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Kediri, hingga Makassar. Simbol-simbol politik sipil—DPR, kantor kepolisian, hingga rumah-rumah elit politik—menjadi sasaran amarah rakyat.
Supremasi Sipil yang Retak
Pasca-1998, Indonesia digadang berhasil menegakkan supremasi sipil: dwifungsi ABRI dihapus, TNI dan Polri dipisah, DPR diperkuat sebagai simbol kedaulatan rakyat. Namun dua dekade kemudian, justru institusi sipil itu sendiri yang dihancurkan rakyat.
Polri dipandang gagal menjalankan mandatnya. Bukan lagi pelindung dan pengayom, tetapi justru dianggap represif, elitis, dan tidak mampu menjaga stabilitas. DPR yang seharusnya menjadi rumah rakyat, berubah menjadi simbol arogansi politik dan pengkhianatan aspirasi.
Tuntutan Reformasi Kepolisian
Aksi 25–30 Agustus 2025 melahirkan agenda baru reformasi. Jika 1998 berhasil menyingkirkan dwifungsi ABRI, maka 2025 menghadirkan reformasi Polri dengan pokok-pokok tuntutan:
1. Mengakhiri posisi Polri langsung di bawah Presiden. Polri harus ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, agar tidak lagi menjadi instrumen politik kekuasaan.
2. Desentralisasi kepolisian. Penguatan kepolisian lokal (Polres, Polsek) agar lebih dekat dengan masyarakat, bukan sekadar kepanjangan tangan pusat.
3. Transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan kinerja Polri harus dilakukan secara ketat oleh DPRD dan lembaga independen, bukan hanya internal kepolisian.
4. Kembali ke fungsi sipil. Polisi fokus pada pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum, bukan menjadi alat represi demonstrasi rakyat.
Inilah agenda reformasi jilid dua, menjawab kegagalan reformasi 1998 yang hanya membelah TNI-Polri tanpa menyentuh akar masalah kepolisian.
Dari Spirit 98 ke Spirit 25 Agustus 2025
Spirit 1998 adalah menyingkirkan militer dari politik, sedangkan spirit 25 Agustus 2025 adalah koreksi brutal terhadap supremasi sipil yang gagal. DPR dan Polri ditinggalkan rakyat, sementara TNI justru dipandang lebih dipercaya.
Ironi sejarah ini menunjukkan pergeseran orientasi: rakyat tidak lagi percaya pada demokrasi prosedural berbasis DPR dan partai, melainkan mencari figur institusi yang dianggap masih punya legitimasi sosial.
Mencari Jalan Baru
Arah politik ke depan masih terbuka:
Jika Polri direformasi di bawah Kemendagri dengan mekanisme pengawasan ketat, rakyat kembali memiliki ruang untuk mengontrol aparat.
Jika tidak, maka potensi lahirnya gerakan politik alternatif yang lebih revolusioner sangat besar—sebuah koreksi radikal terhadap demokrasi elitis yang gagal mewakili rakyat.
Game changer 2025 bukan hanya ledakan sosial, melainkan juga babak baru pertarungan: apakah bangsa ini berani membongkar ulang struktur kekuasaan sipil yang mandul, atau kembali menyerahkan legitimasi kepada kekuatan lain di luar parlemen. (*)







