Warga Arab Saudi yang Bepergian ke Indonesia Diancam Hukuman Tiga Tahun

  • Bagikan

RIYADH – Pemerintah Arab Saudi mengancam warganya dengan hukuman tidak boleh bepergian ke luar negeri jika nekad mengunjungi Indonesia, dan 19 lainnya yang masuk daftar dilarang dikunjungi.

Negara itu adalah Argentina, UAE, Prancis, Jerman, Portugal, Inggris, Turki, Afsel, AS, India, Jepang, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Swedian, Swiss, Lebanon, dan Mesir.

Saudi Press Agency memberitakan pemerintah Arab Saudi juga telah memberi tahu warganya yang berada di Indonesia, dan negara-negara Asia lainnya, agar berhati-hati dan menjauh dari wilayah dengan tingkat infeksi tinggi.

Pihak berwenang juga telah melarang perjalanan dari dan ke UEA, Ethiopia, dan Vietnam, karena kekhawatiran penyebaran varian Delta yang lebih menular. Sebelumnya, Arab Saudi masih memberi ijin terang ke negara-negara itu.

Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi tidak boleh bepergian ke luar negeri selama tiga tahun. Tidak ada informasi apakah Arab Saudi akan menarik paspor pelanggar.

Arab Saudi, Selasa 27 Juli, melaporkan sepuluh kematian akibat Covid-19. Total jumlah kematian selama pandemi menjadi 8.189.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengkonfirmasi 1.379 kasus baru dalam 24 jam, menambah jumlah total kasus infeksi menjadi 520.774. (*)

sumber : REQNews.com

SIMAK JUGA :  Chef Joel Robuchon Meninggal Dunia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *