Polri Perintahkan Disinfektan Massal untuk Cegah Corona

  • Bagikan

JAKARTA, HARIANINDONESIA.ID – Mabes Polri memerintahkan seluruh jajarannya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditanda tangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Surat telegram itu juga merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 terkait antisipasi perkembangan pandemik virus corona.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Gatot dalam keterangannya, Minggu (29/3) seperti dikutip CNNIndonesia.com

Disampaikan Gatot, surat telegram itu ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kapolda, Kapolres beserta seluruh jajaran seperti Brimob, Sabhara dan Lantas agar melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.

Selain itu, kata Gatot, kegiatan penyemprotan juga dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Gatot mengungkapkan kegiatan itu bakal dilaksanakan serentak pada Selasa (31/3) mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” tutur Gatot.

Diketahui, hingga Sabtu (28/3) kemarin, pemerintah pusat menyatakan ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari data itu, sebanyak 102 pasien meninggal dunia dan 52 orang dinyatakan sembuh. (awe)

SIMAK JUGA :  DPD RI Apresiasi Lab Unand Tangani Covid-19 dengan Keterbatasan Anggaran
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *