Kotim Berstatus Tanggap Darurat, Setelah Tiga Pasien Positif Covid-19

  • Bagikan

SUPIAN JADI

Kotawaringin Timur, Harianindonesia.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mulai 5 April 2020 meningkatkan status daerahnya menjadi tanggap darurat covid-19, setelah tiga Pasien dinyatakan positif Corona.

“Mulai hari ini tanggal 5 April 2020, Status Kotim yang semula zona kuning dalam covid-19 kini naik menjadi zona merah dan statusnya juga naik menjadi tanggap darurat setelah ada 3 pasien yang dinyatakan positif, Covid -19,” kata Supian Hadi dalam press rilisnya, Minggu (5/4/2020)

Menurut Bupati Kotim, ketiga pasien ini dinyatakan positif Covid-19 ini setelah dilakukan uji laboratorium di Surabaya.

“Pasien positif ini kita sebut dengan sebutan pasien 01, 02 dan 03. Ketiga pasien ini sudah diisolasi di RSUD dr. Murjani Sampit ,” ucap Supian.

Menurut laporan tim penanganan Covid-19 Kotim lanjut Supian, sampai saat ini tercatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 58 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 8 orang.

“Rincian komulatif yang dipantau sejak 17 Maret 2020 sebanyak 96 orang dan lepas pantau sebanyak 36 orang,” tutupnya.

(PRAS/ROBY)

SIMAK JUGA :  Seorang Mahasiswa Positif Corona, IPB batasi Akses ke Kampus
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *