Dua Pasangan Diduga Lesbi, Diamankan PolPP Kota Padang

  • Bagikan

PolPP Kota Padang sedang razia.

PADANG, harianindonesia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melakukan perang dengan penyakit masyarakat, seperti LGBT.

Jumat (9/11), pasukan penegak Perda Kota Padang ini, kembali mengamankan pasangan diduga Lesbian di sebuah rumah kos-kosan yang ada di Kota Padang.
Dua pasangan Lesbian itu ditangkap Satpol PP di sebuah kos yang ada di Jalan Banjir Kanal, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sebelumnya, Satpol PP Padang juga mengamankan 10 orang wanita lesbian. Penangkapan wanita lesbian ini dikarenakan, maraknya laporan terkait persoalan hubungan sejenis yang terjadi di Kota Padang.

Rata-rata diketahui, para pasangan sejenis ini banyak didominasi oleh remaja yang masih berumur belasan tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Yardison mengatakan, Satpol PP beberapa hari belakangan ini berkomitmen melakukan pemberantasan LGBT.

“Kita komitmen, bagaimana maksiat Di Kota Padang ini bisa diberantas, salah satunya adalah LGBT yang saat ini lagi Boming di Kota Padang,” kata Yardison.
Yardison mengatakan, hingga hari ini saja, sudah sebanyak 14 orang wanita yang diduga LGBT yang diamankan oleh Satpol PP.

Sebelumnya telah mengamankan 10 orang dan hari ini, Jumat 9 November 2018 didapati lagi empat orang.

“Mereka setelah di data, kemudian kita lansung mengirimkan ke Dinas Sosial. Disana mereka akan mendapatkan pembinaan,” ujar Yardison.

Salah seorang wanita berinisial E menolak jika mereka adalah LGBT. Ia beralasan, datang ke kos-kosan temannya itu hanya untuk bertamu.

“Saya tidak LGBT, hubungan kami hanya sebatas teman, tidak ada hubungan spesial diantara kami, saya datang kesana toh cuman untuk bertamu,” ujarnya. (taf/jen)

SIMAK JUGA :  Giliran Kota Padang Deklarasi Anti Maksiat dan LGBT
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *