Warga Kota Payakumbuh Sumbar Resmi Tolak LGBT

  • Bagikan

Para pelajar Payakumbuh pawai tolok penyakit masyarakat dan LGBT.

Payakumbuh, harianindonesia.id – Boleh jadi, inilah daerah di Sumbar yang resmi menolak penyakit masyarakat terutama LGBT. Ini terlihat ketika, lebih dari dua puluh ribu warga Kota Payakumbuh Sumbar yang didominasi oleh generasi muda berkumpul di Lapangan Pacuan Kuda, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh utara, Senin (05/11/2018) pagi. Dipimpin Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, masyarakat ini mendeklarasikan diri memerangi seluruh Penyakit Masyarakat (Pekat). Mulai hari ini, setiap jengkal Kota Payakumbuh diharamkan adanya Judi, Miras, Seks Bebas, LGBT, Narkoba dan perbuatan maksiat lainnya.

Rangkaian deklarasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dimulai dengan orasi-orasi dari tokoh masyarakat, forkopinda, walikota dan organisasi masyarakat Payakumbuh. Setelah itu, deklarasi dibacakan secara lantang oleh seluruh peserta aksi yang dikomandoi ketua KNPI Payakumbuh, Ahmad Ghani.

Usai pembacaan deklarasi, para tokoh Payakumbuh membubuhkan tanda tangan disehelai kain putus berukuran 2×5 meter. Ini bentuk petisi masyarakat menolak seluruh pekat seperti LGBT. narkoba, Free Seks, Judi, Minuman Keras dan lainnya.

Usai penandatanganan komitmen, peserta aksi langsung melakukan longmarch dari lapangan pacu kuda Kubu Dalam menuju Simpang Labuah Basilang dan terus kepasar Ibuh. Kemudian longmarch berjalan lurus ke simpang tugu Adipura dan kembali lagi ke lapangan pacuang kubu gadang setelah melewati Ramayana dan RSUD Adnan WD Payakumbuh.

Dalam deklarasi ini, Ahmad Ghani selaku Ketua Panitia menuturkan deklarasi ini menjadi acuan bagi masyarakat Payakumbuh untuk mendorong legislatif dan eksekutif memperkuat perda akan penyakit masyarakat. Pasalnya, Kota Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan. Ini menjadikan kota Payakumbuh sangat rentan sebagai tempat untuk meninggalkan virus maksiat daei pendatang.

SIMAK JUGA :  Pelajar Muhammadiyah Dukung Penuh Wagub Sumbar Berantas LGBT

“Payakumbuh ini kota persinggahan. sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif Payakumbuh untuk serius melawan Pekat,” kata Ahmad Ghani.

Disampaikannya, tujuan deklarasi ini tidak lain menabuh perang terhadap seluruh Penyakit Masyarakat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam. Seperti halnya LBGT, Narkoba, Judi,l dan seks bebas. Fenomena ini terus naik dari waktu ke waktu.

“Ini ini genderang perang terhadap maksiat. Fenomena prilaku yang merusak terus meningkat. Jika tidak di antisipasi dari sekarang, kedepan akibatnya akan fatal sekali,” jelasnya.

Sementara itu Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menyambut positif deklarasi ini. Prilaku seks bebas, judi, narkoba, minuman keras dan LBGT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak cucu indonesia dari luar negeri. Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, Khususnya di Kota Payakumbuh.

“Ini adalah serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa. Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini,” kata Riza.

Dengan adanya aksi nyata seperti ini, Riza siap memimpin perang terhadap kemaksiatan. Dalam waktu dekat, dirinya akan membuat memperbaharui Perda Penyakit masyarakat. Agar kedepan, ada landasan hukum dan aturan yang kuat untuk mempidanakan pelaku.

“Jadi nanti tidak hanya tipiring yang diberlakukan kepada mereka yang berbuat maksiat. Tapi akan masuk ke ranah pidana,” kata Riza.

Dengan hal itu, baik mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan untuk pelaku seks bebas dan LGBT. (***)

Sumber : impiannewsdotcom

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *