Yasonna H Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan dan 6 Sekolah Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kalimantan Barat

  • Bagikan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (dua kanan) saat peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Pendopo Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa 28 November 2023. (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Menteri Hukum dan Hak ASasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly Selasa 28 November 2023 meresmikan 61 desa/kelurahan dan enam sekolah sadar hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Yasonna H Laoly,peresmian 61 desa/kelurahan sadar hukum ini adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum.

“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum adalah kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera,” ujar Yasonna di Pendopo Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Ia mengatakan, kehadiran desa/kelurahan sadar hukum harus diimbangi perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama kantor wilayah Kemenkumham.

Ia menuturkan bahwa suatu daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi sangat mendukung iklim investasi.

“Ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan dan membenahi sektor investasi/kemudahan berusaha (ease of doing business),” ujarnya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana berharap langkah Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Widodo mengingatkan, pemerintah daerah yang telah berstatus desa/kelurahan sadar hukum agar menjaga ketertiban di lingkungan pemerintahannya, terutama menghindari tindak pidana korupsi, narkoba, tindak pidana perdagangan orang, terorisme, dan kejahatan luar biasa lainnya.

“Menteri Hukum dan HAM pasti mencabut status kelurahan/desa sadar hukumnya, jika pelanggaran/tindak pidana itu terjadi,” ujar Widodo.

Widodo menambahkan, pemerintah juga terus mendorong agar penguatan desa/kelurahan sadar hukum ini bersama program access to justice (akses terhadap keadilan) dan bantuan hukum untuk memiliki dampak signifikan terhadap kepastian hukum, kepatuhan hukum, dan jaminan perlindungan hukum.

“Ini berlaku untuk masyarakat pencari keadilan, investor, dan pengusaha yang akan berinvestasi ke daerah,” demikian disebutkan Kepala BPHN.

SIMAK JUGA :  Stok Beras Cukup, Kabulog Alor Imbau Warga Jangan Kuatir, Stok Bisa Jamin 7 Bulan

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menjelaskan, jumlah desa/kelurahan sadar hukum di provinsi itu per tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan. Dengan peresmian ini, maka total desa/sadar hukum di wilayah tersebut mencapai 227 desa/kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto merinci, enam sekolah yang dikukuhkan sebagai Sekolah Binaan Sadar Hukum dan HAM adalah SMA Negeri 1 Pontianak, SMK-SMTI Pontianak, SMA Swasta Kemala Bhayangkari Kabupaten Kubu Raya, SMP Negeri 11 Pontianak, SMP Negeri 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak.

Pengukuhan enam sekolah tersebut memerlukan tindak lanjut berupa pembentukan dan pembinaan sekolah sadar hukum yang difokuskan mulai tingkat SMP dan SMA.

Tito menyebut Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat beserta penyuluh hukum menyusun e-book panduan pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM. (K/Antara) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *