Wisma di Palangka Raya Digerebek, 2 Pasangan Bukan Suami Isteri Diamankan

  • Bagikan

Palangka Raya, harianindonesia.id – Kembali aparat Polisi genjar melakukan razia cipta kondisi di rumah kontrakan hingga wisma. Sebuah wisma Tulip Guost House di Jalan Temanggung Tilung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Kalteng digerebek petugas.

Operasi tersebut dilakukan pada Senin (4/3/2019) malam. Razia dilakukan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang pemilu 2019 ini.

“Di wisma tersebut kami amankan dua pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami isteri,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kabagops AKP Mahmud kepada wartawan usai razia, Senin malam.

Mahmud mengatakan, pihaknya melakukan razia cipta kondisi ini agar kota Palangka Raya aman dari gangguan orqng-orang dari luar, ingin mengganggu situsi kamtibmas yang tidak baik.

“Kenapa kami lakukan razia di wisma-wisma, karena wisma dari segi biaya terjangkau. Kalau Hotel ia cukup berat, sehingga wisma inilah yang dijadikan sasaran mereka,” ungkap Mahmud.

Kini Kedua pasangan laki-laki dan perempuan ini diamankan di Mapolres Palangka Raya.” selanjutnya terhadap mereka kami lakukan pembinaan,” tutupnya.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Hotel Balairung Teken Kontrak Senilai Rp1,1 miliar dengan Kantor Penghubung Propinsi Jambi di Jakarta
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *