Wanita Tua Meregang Nyawa Dicekik Pencuri

  • Bagikan


Kalsel, harianindonesia.id –
Sabtu 22 Desember 2018 pukul 01:30 WITA warga Kapar Murung Pudak Tabalong, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Jawiyah yang diduga dilakukan Nurul Hadi serta Rahmat Rizaldi keduanya juga merupakan masyarakat Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan saksi mata berinisial Z, saat itu jam telah menunjukkan pukul 01:30 WITA ia bermaksud kembali ke kontrakannya setelah seharian bekerja.

Ketika hendak beristirahat, saksi Z mendengar ada suara perempuan berteriak seperti tercekik dan bunyi lantai kayu yang sangat kuat seolah digebrak.

Karena asal teriakan tersebut persis berada di belakang tempat tinggalnya, saksi pun bermaksud mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan mengintip dari sela dinding kayu rumah milik korban.

Masih menurut penuturan saksi mata, yang sangat mengejutkan di dalam ruangan terlihat sosok pria tengah mencekik korban yang tergeletak di lantai.

Setelah itu Z menemui N dan menceritakan yang baru saja dilihatnya kemudian keduanya memberitahukan kepada MEA, selanjutnya bersama warga mendatangi kediaman korban.

Setibanya ditempat kejadian mereka mendobrak pintu rumah korban namun Jawiyah telah terbujur kaku diatas tempat tidur.

Tidak jauh dari situ didapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, warga pun langsung mengamankan pria yang diketahui bernama Rahmat Rizaldi ini dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Tabalong.

Sesuai keterangan yang diperoleh dari salah satu terduga pelaku Rahmat Rizaldi, dijelaskan bahwa yang melakukan percobaan pencurian dan mencekik korban Jawiyah adalah rekannya Nurul Hadi.

Usai mendapatkan informasi tersebut Personil Gabungan Unit Jatanras, Polsek Murung Pudak dan Polsek Muara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur, SH. MH Sabtu 22 Desember 2018 pukul 03:00 membekuk Nurul Hadi guna proses hukum lebih lanjut.

SIMAK JUGA :  Ini Rincian Kerusakan dan Korban Gempa Solok Selatan Sumbar

Kepada kabarpolisi.com Sabtu (22/12/2018) Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.Ik melalui Kasubbahumas Iptu H. Ibnu Subroto membenarkan, telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau menghilangkan nyawa orang lain di Wilkum Polres Tabalong.

“Keduanya berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Tabalong dini hari tadi, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Matnur,” terang Kasubbaghumas.

“Saat ini dua tersangka sedang diperiksa penyidik untuk proses lebih lanjut”, tutup Ibnu. (Handry/Decky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *