Tidak Lengkap Surat, Kendaraan Terjaring Razia Polres Palangka Raya

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Belasan personel Polres Palangka Raya menggelar razia kendaraan di ruas Jalan Pahandut Seberang, Minggu (19/5/2019) malam sekira pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dari ratusan kendaraan roda empat maupun roda dua yang diperiksa petugas, tercatat 3 unit kendaraan roda empat dan 1 unit roda enam terjaring razia gara-gara tidak melengkapi surat kendaraannya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasatintelkam AKP Fry Mayedi didampingi Kasatbinmas sekaligus Pjs Kabagops AKP Junaldi ditemui wartawan usai melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Minggu malam (19/5).

Penertiban surat-surat kendaraan bermotor ini ungkap Fry, melibatkan personel CRT dan dibantu personel Satlantas Polres Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah.”Operasi ini digelar selama bulan Ramadhan hingga Lebaran,” tandasnya.

Sasaran kegiatan tersebut yakni narkoba, senjata tajam dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.” Untuk narkoba dan senjata tajam nihil, namun untuk surat kelengkapan kendaraan bermotor ada beberapa yang tidak lengkap. Dan sudah kita berikan tindakan penilangan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Fry.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  PKS Sikka Bagikan 1.000 Bunga pada Hari Ibu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *