Tak Punya Rumah, Selama 10 Tahun Pria Paroh Baya Tinggal di Goa

  • Bagikan

BAUBAU, harianindonesia.id – Seperti dilansir dari kompas.com, selama 10 tahun tinggal di dalam goa di tepi pantai Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, La Udu (50), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tidur di sela bebatuan yang beralaskan pecahan perahu. “Kalau malam dingin sekali. Takut (sendiri), tapi mau bagaimana lagi. Kalau air laut pasang, saya masuk ke dalam lagi,” ujar La Udu, Senin (3/2/2020).

Untuk menuju ke tempat tinggalnya, harus menggunakan perahu sampan. Ini karena lokasinya tepat di bawah tebing bebatuan. Pria paruh baya ini sengaja memilih tinggal di dalam goa karena tak mempunyai rumah dan tak ingin menyusahkan keluarganya yang lain.

“Sudah lebih 10 tahun saya tinggal di sini sendiri karena tidak ada rumah,” kata La Udu saat didatangi sejumlah media di goa tempat tinggalnya.

Ia pun berusaha mandiri untuk bisa mencukupi kebutuhan setiap harinya.
“Makan, makan ubi, dan kasoami (makanan tradisional Buton), mencari ikan juga. Hasilnya juga dijual, tapi tidak banyak,” ucap La Udu.

Dahulu, La Udu pernah tinggal di sebuah rumah bersama ayah dan ibunya. Namun, semenjak orangtuanya meninggal dan saudaranya menikah, La Udu yang seorang diri memutuskan tinggal di goa. La Udu juga pernah tinggal bersama seorang kakaknya beberapa tahun lalu.

Mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari warga, petugas Bhabinkamtibmas Kadolomoko Polsek Kokalukuna Brigpol Rabodding dan Babinsa Kadolomoko Serda Aafi datang mengunjungi La Udu di tempat tinggalnya.

“Saya bersama Babinsa Kadolomoko akan berkoordinasi langsung dengan pemda terkait maupun dengan tokoh masyarakat dengan tujuan mencarikan lokasi terhadap La Udu ini,” kata Rabodding.

Ia merasa sangat prihatin ada seorang warga yang tinggal sebatang kara di dalam goa di tepi pantai. (HT).

SIMAK JUGA :  BPIP RI Bersama Rezka Oktoberia Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *