Soal Tambang Ilegal, Dirjen Gakkum: Saya Tahu Lubang Tikusnya

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae

Harianindonesia.id – Jakarta, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memberi keterangan ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

tirto.id – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, mengklaim dirinya mengetahui celah-celah yang digunakan para penambang ilegal. Pengetahuan ini berbekal dari pengalamannya bertugas di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya tambang.

“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” ucap Jeffri ketika dijumpai setelah pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (25/6/2025).

Jeffri pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada periode 2017–2019, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019–2020, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020–2021.

Berbekal pengetahuannya ihwal celah-celah yang dimanfaatkan oleh penambang ilegal, dia akan melakukan penataan, utamanya terkait regulasi. “Penataan, penataan di sana,” kata dia.

Jeffri menyampaikan bahwa minggu-minggu awal ia bekerja sebagai Dirjen Gakkum akan difokuskan pada kelengkapan struktural Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

Selain Direktur Jenderal, direktorat tersebut nantinya akan terdiri atas Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen.

Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan,” tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Selain Dirjen Gakkum, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Adapun jabatan Ma’mun sebelum dilantik, yakni Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).

SIMAK JUGA :  Demokrat Beri Rekomendasi untuk Ben-Ujang di Pilgub Kalteng 2020

( Tri )