Satu Warga Kabupaten Solok Positif Covid 19

  • Bagikan

Arosuka Solok, harianindonesia.id – Pertahanan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumbar, menghadapi serangan Covid-19 akhirnya bobol juga. Seorang Warga asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil sampel swab dari laboratorium Unand.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Solok Gusmal dalam konferensi pers mendadak di Guest House Arosuka, Kamis malam (16/4/2020). Acara temu pers tersebut ini juga dihadiri Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.IK, Dandim 0309/Solok Letkol ARM Reno Triambodo, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Marzetty Marwazi, dan sejumlah awak media yang bertugas di daerah itu.

Gusmal memaparkan kronologis pasien positif tersebut sebagai berikut. Pada hari senin, 13 April 2020 pasien datang ke praktek dokter ditemani oleh menantu.

Saat itu dokter yang menangani pasien tersebut hanya menggunakan masker kain biasa. Pasien datang dengan keluhan kebas pada daerah wajah dan lengan sebelah kiri, demam tidak ada , batuk tidak ada, BAB dan BAK biasa, mual muntah tidak ada.

Dan dari pemeriksaan fisik didapatkan keadaan umum baik, pasien sadar, tekanan darah 130/80 Mmhg, nafas 16x/i, nadi 84x/i, suhu 37’C. Dan diberikan obat sesuai dengan gejalanya. Pasien memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi sejak lebih kurang 5 tahun yang lalu..

Pada tanggal 14 april 2020 keluarga berinisiatif untuk merujuk pasien ke RSUD Arosuka dengan keluhan nyeri perut di ulu hati. Pasien ke RSUD Arosuka menggunakan kendaraan sendir, yang diantarkan oleh keluarganya sendiri.

Lalu pada tanggal 15 April 2020 surveilans Puskesmas mendapatkan informasi dari Surveilans Dinas Kesehatan, bahwa ada seorang pasien di RSUD Arosuka dinyatakan sebagai PDP berasal dari Puskesmas Surian. Pada hari itu juga dilakukan swab tenggorokan oleh RSUD Arosuka dan sampel dikirim ke labor UNAND.

Kemudian pada hari kamis 16 April 2020 jam 12.20 WIB, pihak RSUD Arosuka menelpon dokter Puskesmas Surian menyatakan bahwa pasien minta pulang paksa, dan dianjurkan untuk tetap isolasi dirumah selama 14 hari. Pihak RDUD Arosuka minta kepada Puskesmas Surian untuk memantau perkembangan penyakit pasien selama 14 hari.

Pada hari kamis 16 April 2020 jam 19.27 WIB dokter Puskesmas mendapat informasi bahwa pasien yang pulang paksa PDP dinyatakan positif COVID 19. Setelah sorenya keluar hasil dari Labor Unand yang menyatakan hasilnya positif,” lanjutnya.

Mendengar berita itu pihak Pemerintah Kabupaten Solok langsung menyikapi dengan sigap bersama tim gugus tugas covid 19.

SIMAK JUGA :  Memalukan, Sepasang LGBT Diamankan Warga dan Pol PP di Lapangan Bola

Bupati Solok Gusmal dengan tegas menyatakan, pasien positif covid 19 akan diupayakan dirawat di RS M Djamil Padang atau RS Ahmad Mochtar Bukittinggi atau pun Semen Padang Hospital. Jika semuanya penuh, akan dirawat di RSUD Arosuka.

Dan pada malam itu juga pihak pemerintah Kabupaten Solok mendapat telpon dari pihak RS. M Jamil Padang, yang menyatakan pasien tersebut bisa dirawat di RS M Jamil Padang, Dan malam itu juga pasien dibawa dan dirawat di M Jamil Padang.

“Atas musibah itu. seluruh keluarga dan siapa saja yang pernah berinteraksi dengan pasien itu, untuk ditracking dan diteliti,” himbaunya.

Terkait satu Pasien warga Nagari Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumbar yang dilaporkan positif Corona meninggal saat pulang kampung dari Tanggerang. Gusmal memaparkan, Korban meninggal saat perjalanan darat dan dimakamkan di kampung halaman. Informasi hasil rapat Camat Junjung sirih dan Forkompincam yang beredar di media sosial menyebutkan, korban SR (26) berangkat pulang kampung pada 7 April 2020 lalu lantaran mengidap sakit kanker.

Namun saat sampai di Bakaheuni, kondisi sakit korban tambah parah dan sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit, dan kemudian diselenggarakan dan dimasukkan dalam peti kemudian langsung dibawa pulang kampung oleh keluarganya melalui jalur darat. Sesampai di kampung halaman, korban kemudian dimakamkan,” terangnya.

Selanjutnya kata Gusmal, beberapa hari kemudian, hasil rapid test yang dilakukan pihak rumah sakit tempat korban sempat dirawat, menyatakan korban positif Covid-19. Pihak rumah sakit sebelumnya juga sudah mengirimkan sampel swab ke pihak Litbangkes untuk diperiksa lebih lanjut karena korban berasal dari daerah pandemi.

“Namun pada tanggal 13 April 2020, keluar hasil tes laboratorium dari Litbangkes yang menyatakan korban positif Covid-19. Pihak Litbangkes kemudian mengirimkan hasil tes ke pihak Rumah sakit, kemudian pihak rumah sakit menyampaikan informasi kepada Pemprov Sumbar kemudian dilanjutkan ke Dinkes Solok,”urainya.

Sementara Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin yang juga Kepala Posko Utama penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, mengharapkan seluruh elemen bergerak maju dan kompak menghadapi Covid-19. Masyarakat butuh informasi yang valid dan menyejukkan.

“Kita harus bergerak bersama dan kompak. Sehingga, wabah ini bisa kita hadapi dengan baik, Tentu kita bersama kepolisian dan masyarakat akan mengupayakan agar pasien segera ditangani sesuai dengan protokol penanganan pasien positif Covid-19,” ujarnya.

(Roni Natase).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *