Denny JA: Menunda Pemilu adalah Melanggar Sila Pertama Demokrasi

Denny JA. Foto: Denny JA's World.

JAKARTA – Menunda pemilihan umum adalah melanggar sila pertama demokrasi, menyelenggarakan pemilihan umum secara regular pada periode tertentu.

Hal itu ditegaskan Denny JA, Ketua Umum Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena dalam webinar Obrolan Hati Pena #30 di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022 malam.

Diskusi ini dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Amelia Fitriani.

Daripada menunda, kata Denny, Presiden Joko Widodo sebaiknya menyiapkan calon presiden 2024 untuk melanjutkan program-programnya.

Denny menjelaskan, kekuasaan itu cenderung korup. Ada bahaya dari kekuasaan yang tak terbatas.

Inti dari demokrasi, katanya, adalah sistem yang membatasi kekuasaan. Yang dibatasi bukan hanya kewenangannya, tetapi juga periode jabatannya.

Webinar ini membahas wacana tentang pro-kontra perpanjangan masa jabatan presiden.

“Karena kekuasaan cenderung korup, rakyat luas memilih lagi secara berkala pemimpinnya.”

Tentang “social origin” wacana penundaan pemilu, Denny melihat, pemindahan ke ibu kota baru adalah legacy yang ingin ditinggalkan Joko Widodo.

Tapi pemindahan ibu kota butuh waktu sangat panjang, karena bukan hanya memindahkan fisik, tetapi juga seluruh ekosistem yang dibutuhkan.

Ada kekhawatiran ketika Joko Widodo berhenti menjabat sebagai Presiden pada 2024, program ibu kota baru belum kokoh.

Oleh karena itu, ada harapan sebagian orang bahwa Joko Widodo bisa memimpin lebih lama lagi. Itulah gagasan awal munculnya wacana penundaan pemilihan umum. ***

SIMAK JUGA :  Putra Balikpapan Resmi Jabat Ketua Umum LMP Periode 2019 2024