PAYAKUMBUH – Legislator DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar ll Rezka Oktoberia, berikan apresiasi kepada Kapolres Payakumbuh, Kasat Reskrim beserta jajaran Sat Reskrim. Dalam hitungan enam hari Sat Reskrim dibawah jajaran Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, terhadap orang tua paruh baya yang sempat menggengerkan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dan juga Kota Payakumbuh, peristiwa ini juga sempat viral di media sosial.
Anggota DPR RI dari komisi dua, Rezka Oktoberia mengatakan, “salut kepada kinerja Kapolres Payakumbuh AKBP. Wahyuni Sri dan Kasat Reskrim, AKP. Elvis serta Tim Opsnal Polres Payakumbuh yang sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Nagari Batu Ampar, Kecamatan Akabiluru yang sempat misterius, dan dibawah komando Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, tim opsnal Polres Payakumbuh berhasil menangkap satu orang tersangka,” ujar politisi Demokrat itu, Sabtu (26/08).
Rezka juga menyampaikan, kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh patut mendapatkan apresiasi, karena sudah bekerja keras demi mengungkapkan keadilan bagi warganya.
Menurut Rezka, “kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh tersebut sudah sangat baik karena telah memburu pelaku hingga ke Kota Padang dan itu membuktikan komitmen kepolisian dalam mengungkap keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya
Wanita asal Payakumbuh yang pernah di Komisi III DPR RI itu juga menilai bahwa apa yang telah ditunjukkan pihak Polres Payakumbuh bersama tim opsnal Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, merupakan bukti bahwa kepolisian setempat dengan sigap dapat mengungkap pelaku dan sekaligus menangkapnya patut di ajungi jempol,” ujar Srikandi yang tumbuh besar di depan Mako Polres Payakumbuh itu.
Rezka Oktoberia juga mengecam dan mengutuk keras kejadian ini, dan aturan apapun tak membolehkan kita menganiaya apalagi membunuh seseorang dan ini pelakunya keponakan nya lagi,dan dalam hukum agama dan peraturan undang-undang yang berlaku di negara kita sangat tidak membolehkan menghilangkan nyawa seseorang,” ujar Srikandi Sumatera Barat itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Reskrim, AKP. Elvis Susilo, KBO Satreskrim, IPTU. Hendra Gunawan, Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Gianto saat menggelar Pres Relis di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat 25 Agustus 2023.
”Benar, kita sudah berhasil menangkap tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka R (35) Kita tangkap di Kota Padang di kawasan Taplau pada Kamis sekitar pukul 23.30 Wib,” kata Kapolres.
Disampaikan Kapolres,tersangka terpaksa ditembak di bagian betis kiri dan kanan karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap oleh Tim yang juga dibantu Anggota Satreskrim Polresta Padang itu.
”Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri dan melawan kepada petugas, sehingga kita berikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga terpaksa kita lumpuhkan,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, AKP. Elvis Susilo bahwa tersangka R tega melakukan penganiayaan terhadap korban Nasir karena mengaku butuh uang sehingga nekad mencuri handphone milik korban Nasir
”Tersangka R nekad menghabisi nyawa korban karena tengah butuh uang sehingga mencuri handphone korban. Aksi penganiayaan dilakukan karena korban mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Korban dipukul menggunakan potongan dahan kayu,” ucap Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, Nasril ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian kepala. Saat itu korban menggunakan baju kaos lengan pendek dan menggunakan celana panjang training. Sejumlah luka terbuka terdapat di bagian kepala korban. Selain itu juga terdapat sejumlah luka lebam di wajah korban.(*)







