Presiden Resmi Lantik Wakil Gubernur Bengkulu

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Kursi Wakil Gubernur Bengkulu yang kosong selama sekitar sembilan bulan akhirnya terisi. Presiden Jokowi resmi melantik Dedy Ermansyah sebagai pengganti posisi Wakil Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

Dedy terpilih sebagai Wakil Gubernur berdasarkan voting yang dilakukan oleh DPRD Bengkulu. Dedy memperoleh 33 suara dan mengalahkan Muslihan yang hanya mendapatkan 11 suara.

Sebelumnya, kekosongan kursi orang no 2 di Provinsi Bengkulu tersebut terjadi pasca ditangkapnya mantan Gubernur Bengkulu sebelumnya, Ridwan Mukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2017.

Dedi Ermansyah dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/09/2019) yang juga dihadiri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Prosesi pelantikan dilakukan di . Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 94/P tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan 2016-2021 dan pengambilan sumpah jabatan yang juga dipimpin langsung oleh presiden Jokowi

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ikrar Dedy.(***)

SIMAK JUGA :  Kota Payakumbuh Terbaik Pertama dalam Pelayanan Investasi di Indonesia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *