Polsek Parenggean Tangkap Tiga Pengedar Sabu, satu diantaranya Perempuan

  • Bagikan

Kotawaringin Timur, harianindonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean berhasil menangkap tiga orang diduga mengedarkan sabu. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Diketahui, Ketiga pelaku ini bernama Sofiati (36) seorang ibu rumah tangga ditangkap dibaraknya Jalan Yurni RT 17/RW 04 Kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean, Sabtu (1/12/2018) malam pukul 22.30 WIB.

Tiga jam setengah kemudian, kembali petugas mengamankan Juliansyah (34) di Jalan poros Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean, Minggu (2/12/2018) pukul 01.00 WIB.

“Sementara Said Fahry (32) diamankan petugas dibaraknya Jalan Lesa Gang Koramil RT 06/RW 02 Kecamatan Parenggean, Sabtu (2/12/2018) pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Parenggean AKP Dony Bayu Anggoro.

Dony menyebutkan, dari tangan ketiga pelaku petugas mengamankan Barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 5,91 gram, uang tunai Rp 180 ribu rupiah, 7 bungkus plastik klip kecil dan 1 buah HP merek Nokia.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Parenggean guna penyidikan lebih lanjut.”Pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian.

(Masroby/Parlin)

SIMAK JUGA :  Ketua MPW Kunjungi PAC Pemuda Pancasila Pasar Minggu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *