Polres Bartim Tangkap Tiga Komplotan Curanmor Berusia Muda

  • Bagikan

Barito Timur, harianindonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur (Bartim) berhasil menangkap tiga komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (02/1/2019) sore pukul 16.00 WIB.

Ketiga tersangka ini berinisial MR (19), R (28) dan F (34). Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dengan beberapa merk dan 1 buah rangka sepeda motor merk Yamaha Vega.

“Penangkapan ketiga tersangka ini atas informasi masyarakat, bahwa di kediaman salah satu pelaku terdapat beberapa sepeda motor yang mencurigakan,” Kata Kapolres Bartim AKBP Zulham Efendy melalui Kasatreskrim AKP Andika Rama.

“Setelah petugas melakukan pengembangan dari salah satu pelaku yang diamankan terlebih dulu.”Kemudian kami berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya,” terang Kasat.

Kasat nenambahkan, menurut keterangan ketiga tersangka, pelaku Curanmor tersebut berinisial B dan H. Saat ini identitasnya sudah diketahui petugas dan dilakukan pengejaran.

“Untuk ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e Jo Pasal 55, 56 Jo Pasal 480 ke 1e KUHPidana. dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tambahnga.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Baliho Raksasa Bergambar Soeharto Dipasang di Pekalongan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *