Polisi Tabalong Ungkap Sindikat Penadah Hasil Curanmor

  • Bagikan

Tabalong, harianindonesia.id – Belum lama ini Kepolisian Resort Tabalong berhasil mengungkap sindikat penadah hasil curanmor, yang beroperasi di Kota Tanjung dan sekitarnya.

Dari informasi yang diperoleh media ini terkait kasus tersebut dikabarkan bahwa berdasarkan penyelidikan dari Unit Jatanras Polres Tabalong yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Mengkatip Polres Barito Selatan, yakni pada Sabtu 24 November 2018 telah ditangkap Arbain Als Ulil bin Asmuri (Alm) di Desa Manduit Kabupaten Tabalong serta Arsani bin H. Sahran yang diringkus pada 27 November 2018 di Desa Kunding Kabupaten Barito Timur.

Setelah diinterogasi oleh penyidik, para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penadahan dengan barang bukti satu buah kendaraan bermotor roda dua merek Honda Scoopy DA 5954 UAV warna merah hitam yang diketahui kendaraan tersebut adalah milik Akhmad Irfiani seorang anggota polisi yang juga berdinas di Polres Tabalong.

Terkuaknya kasus ini bermula ketika korban (Akhmad Irfiani) bermaksud hendak beristirahat di kontrakannya selepas melaksanakan tugas piket 21:00 WITA, setelah diyakini baik stang maupun penutup kunci kontak sudah aman korbanpun masuk ke kediamannya.

Namun saat menjelang pagi sekitar pukul 05:00 WITA Akhmad sangat terkejut sewaktu mengetahui sepeda motornya tidak terlihat lagi di teras rumahnya, iapun bersama sang istri berusaha mencari diseputar tempat tinggal mereka akan tetapi kendaraan dimaksud tidak diketemukan.

Kepada kabarpolisi.com (grup harianindonesia.id) Rabu (28/11/2018) Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.ik melalui Kasubbaghumas Iptu, H. Ibnu Subroto membenarkan jika pihaknya sudah berhasil menangkap dua terduga pelaku penadah kendaraan bermotor curian di wilayah hukum Polres Tabalong, dan terhadap para tersangka dapat dijerat sesuai yang tertuang pada pasal 480 KUH Pidana.

SIMAK JUGA :  BEM AMIK dan GARBI MERANTI, Gelar Aksi Solidaritas Peduli Asap di Riau

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan, dan masih dalam proses lebih lanjut”. terang Kasubbaghumas. (Handry/Decky)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *