Pilu, Warga Miskin di Sulut Kena ‘Prank’ BLT gegara Nama Dicoret Sepihak

  • Bagikan

MINUT – Warga miskin di Desa Kaleosan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Julistia J Rimporok seakan kena prank pemerintah desanya terkait bantuan langsung tunai (BLT).

Julistia yang datang ke kantor desa untuk menerima BLT harus pulang dengan tangan kosong saat mengetahui namanya telah dicoret.

Pengalaman pilu ini dialami Julistia ketika dirinya ke Balai Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Minut, pada Sabtu (26/11). Saat itu dia hendak mengambil BLT yang informasinya sudah dicairkan.

“Saya antre sekitar 2 jam, kemudian pas giliran saya mereka lewatkan. Saya langsung tanya ke kepala desa, apakah masih terima atau tidak,” ucap Julistia, Kamis (1/12/2022).

Julistia mempertanyakan alasan keluarganya yang terdaftar atas nama Korengkeng-Rimporok. Dia bolak-balik diminta melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak aparat desa.

“Kepala desa tanya ke bendahara, tapi namanya sudah tidak ada di daftar. Jadi saya disarankan cek ke kepala jaga,” bebernya.

Namun upaya konfirmasi Julistia atas kejadian yang dialaminya itu tidak memuaskan. Dia mengeluhkan nama keluarganya dicoret dari daftar penerima BLT tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Saya heran karena belum ada musyawarah terkait pergantian (penerima BLT), tapi sudah diganti,” keluh Julistia.

Padahal Julistia mengatakan keluarganya masih menerima BLT pada pencairan sebelumnya. Dirinya pun mengira masih mendapatkan bantuan tersebut lantaran rumahnya masih tertempel stiker penanda keluarga miskin.

“Saat itu saya pergi karena tiga bulan lalu masih menerima. Sebab sampai sekarang (di rumah) ditempel stiker keluarga miskin. Jadi saya pikir masih terdaftar sebagai penerima,” ujarnya.

Julistia juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya tidak ada terdaftar sebagai penerima bantuan lain, baik BST, PKH serta BPNT. Selama ini dirinya hanya menerima BLT dana desa.

SIMAK JUGA :  Waduh, Caleg Perindo Diduga Mucikari ABG, DPP Perindo Berjanji Memecatnya

“Saya hanya BLT dana desa, cuman itu. Yang lain tidak ada,” tegasnya.

Kepala Desa Kaleosan Frederico Kaporoh membenarkan jika keluarga Korengkeng-Rimporok sudah tidak terdaftar sebagai penerima BLT dana desa. Pasalnya keluarga tersebut dianggap sudah kategori sebagai keluarga mampu.

“Sudah tidak layak lagi sebagai penerima, dinilai dari segi keberadaan ekonomi. Itu bukan sepihak tapi dinilai dari segi kelayakan dan patuh terhadap pemerintah desa,” papar Kaporoh.

Source: Detik.com.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *