Penyerahan DPA, Bupati Bartim Targetkan Tahun 2020 Lebih Baik

  • Bagikan

TAMIANG LAYANG, harianindonesia.id – Bupati Kabupaten Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas, SE, MM, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020 di ruangan rapat Bupati Barito Timur, Senin (6/01/2020).

“Tentunya besar harapan kita pada tahun 2020 ini seluruh penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan akan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya” kata Bupati

Tahun 2020 ini merupakan tahun kedua pelaksana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2018 – 2023) oleh karena itu saya berharap bahwa Visi dan Misi Pembangunan tahun 2018 – 2023 yang telah dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran TA 2020 sebagai Implementasi Pelaksanaan Visi Pembangunan yaitu terwujudnya ” BARITO TIMUR SEHAT, CERDAS DAN SEJAHTERA MELALUI PEMERINTAHAN YANG AMANAH ” akan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai target kinerja yang akan dicapai pada TA 2020.

“Penyusunan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020 sudah selesai dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sebab itu saya sangat berterimakasih kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Barito Timur, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh anggotanya dan juga kepada semua OPD atas kerjasamanya” ujar Ampera.

Ampera berharap agar seluruh OPD bekerja secara optimal dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dan pelaksanaan anggaran tahun 2020 ini segra dilaksanakan dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku baik kegiatan perencanaan maupun pelelangan fisik. Khusus kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana DAK dalam pelaksanaannya memperhatikan petunjuk teknis sehingga tidak mengalami keterlambatan, karna dana DAK ini ada perlakuan/aturan khusus sehingga bila tidak sesuai aturan maka dana DAK tersebut tidak akan disalurkan.

Untuk itu kepada seluruh kepala SOPD pengelola kegiatan yang bersumber dari DAK agar selalu berkordinasi dengan BAPPEDA dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Timur serta kementerian/lembaga masing-masing. Kepada seluruh kepala SOPD yang merupakan pengguna anggaran agar dalam pelaksanaan kegiatannya benar-benar meperhatikan prinsip-prinsip sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yaitu tertib anggaran, tertib pada perundang-undangan yang berlaku, efisiensi dan efektifitas anggaran, transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan tetap meperhatikan azas keadilan dan kepatutan sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari serta pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Barito Timur “menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

SIMAK JUGA :  Dengan Adanya Sistem Baru, BPKAD Bartim Adakan Pelatihan SIPD

Adapun Total APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 973.692.136.420.00 yang terdiri dari :

1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 950.589.048.360.00 terdiri dari :
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 88.437.482.415.00
– Dana Perimbangan sebesar Rp. 710.054.575.000.00
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 152.096.990.945.00

2. Belanja Daerah sebesah Rp. 973.692.136.420.00 terdiri dari :
– Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 552.769.121.513.00  yang diperuntukan membiayai belanja Gajih PNS, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa, dan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa (ADD) dan partai politik serta belanja tidak terduga.
– Belanja Langsung sebesar Rp. 428.923.014.907.00 yang di peruntukan bagi belanja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terdiri dari :
. Belanja Pegawai sebesar Rp. 83.092.272.600.00
. Belanja Barang Dan Jasa sebesar Rp. 202.869.936.178.00
. Belanja Modal sebesar Rp. 134.960.806.129.00

3. Pembiayaan Daerah  sebesar Rp. 33.103.088.060.00 bersumber dari SILPA TA 2019, yang diperuntukan menutup defisit anggaran tahun 2020 yang ditargetkan sebesar Rp. 23.103.088.060.00 dan Penyertaan  Modal Pemerintah Kabupaten Barito Timur pada PT. Bank Pembangunan Kalimantan Tengah Rp. 10.000.000.000.00.

.(SNN).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *